KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan KPU (KPU) Surabaya terkait dana hibah Pilwali 2020 lalu.
Beberapa pihak tengah menjalani pemanggilan di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Surabaya. Menurut informasi, ada 3 (tiga) Ketua PPK yang sudah dimintai keterangan, di antaranya PPK Bubutan, Aris Nur Cahyo, PPK Krembangan, Febryan Kiswanto dan PPK Semampir, Sukatno, pada Selasa (7/6/2022).
Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pemanggilan ketiga PPK tersebut.
"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Mirzal.
Untuk saat ini ketiga Ketua PPK tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna mengumpulkan bukti-bukti konkret.
"Untuk mengumpulkan bukti-bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor," terangnya.
Dalam surat pemanggilan itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Kecamatan Krembangan mengimbau kepada ketiga Ketua PPK untuk membawa rekening koran asli periode Januari 2022 sampai Mei 2021.
Dihubungi secara terpisah, Camat Krembangan, Surabaya, Ario Bagus Permadi membenarkan adanya pemanggilan Ketua PPK Krembangan oleh Polrestabes Surabaya. "Benar, Mas. Sudah kemarin (7/6/2022), Mas," jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler, Rabu (8/6/2022).
Sementara Ketua PPK Krembangan, Febryan Kiswanto tidak mengelak jika dirinya dipanggil Polrestabes Surabaya. "Iya benar, Mas. Untuk dimintai keterangan (Polisi)," sebut Febry saat dihubungi.
Ia menjelaskan, nantinya Polrestabes bakal memanggil seluruh Ketua PPK pada Pilwali Surabaya 2020 lalu, terkait dugaan kasus tersebut.
"Jadi rencana semua eks PPK atau sekretariat akan diundang untuk dimintai keterangan. Beberapa diundang kemarin (7/6/2022), salah satunya Krembangan," bebernya.
Namun, ketika Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dikonfirmasi oleh awak media terkait pemanggilan ketiga PPK tersebut, ia mengaku tidak mengetahui. "Saya belum tahu, Mas," hematnya. (yud)
Editor : Redaksi
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…
Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
KLIKJATIM.Com | Bone – Upaya memperkuat produksi tebu nasional terus dipacu oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara…