KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar pemberian honor kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan beberapa Dinas pada 2021. Salah satu temuan itu honor yang diberikan untuk 3 jam pembicara, padahal faktanya kurang dari 2 jam.
Temuan BPK itu menyangkut honor narasumber FGD yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Berdasarkan informasi, yang diterima Klikjatim, nominal honor FGD yang harus dikembalikan di Dinkes mencapai 91 juta rupiah, sementara di Diskominfo sebesar Rp65 juta.
Kepala Diskominfo Pemkab Gresik Siti Jaiyaroh membenarkan informasi tersebut. Menurutnya hal itu karena perbedaan cara perhitungan honor narasumber dalam setiap kegiatan FGD.
Dia menjelaskan jika berdasarkan perhitungan BPK, harusnya narasumber yang mengisi FGD dibayar per satu jam. Sehingga ketika ada tiga narasumber maka FGD harusnya digelar tiga jam.
"Namun di YouTube kita, itu yang diteliti BPK, ada beberapa FGD yang hanya dua jam, sehingga setiap narasumber kurang dari satu jam, jadi itu yang jadi temuan," kata Jaiyaroh.
Terkait mengapa FGD hanya digelar dua jam meski narasumber lebih dari dua, menurut Jaiyaroh hal itu karena Perbup mengatur hal itu. Namun kini Perbup mengenai hal itu di tahun 2022 ini sudah disesuaikan dengan cara hitung BPK.
"Kalau di perbup awal itu pokoknya FGD dua jam, nah tahun ini disesuaikan dengan cara hitung BPK," urai Jaiyaroh.
Karena temuan itu, beberapa narasumber dari kalangan dewan harus mengembalikan honor FGD itu, yang menurut Jaiyaroh mencapai Rp65 juta.
"Ya itu sudah dikembalikan," kata Jaiyaroh.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK di Dinasnya tersebut enggan menjelaskan detail.
"Ngapunten, monggo ke Inspektorat njih yang berwenang terkait temuan BPK," katanya singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman membenarkan mengenai temuan BPK itu. Menurut dia, seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
"Terkait hasil pemeriksaan BPK, sudah ditindaklanjuti oleh OPD dan dari 2 OPD yang disampling sudah menyelesaikan hasil temuan tersebut," terang Sekda Washil. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Logistik Papua Selatan Bergairah, Arus Peti Kemas TPK Merauke Melonjak 13,5 Persen
KLIKJATIM.Com | Merauke – Transformasi operasional yang dilakukan PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Merauke membuahkan hasil manis. Sepanjang tahun 2025, a…
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong KPID Jatim Perkuat Sinergi Penyiaran hingga Daerah
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur untuk memperkuat sinergi d…
Cari Aman: Hindari 5 Perilaku Berisiko demi Keselamatan Berkendara
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh perilaku pengendara di j…
Bikin Kupang Makin Menyala! Booth Honda Guncang Honda DBL 2026 dengan Promo Spesial dan Riding Test
KLIKJATIM.Com | Kupang – Kemeriahan Honda DBL 2026 Seri Kupang tidak hanya terasa di dalam lapangan basket GOR Flobamora. PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda J…
Kunjungi KEK JIIPE Gresik Bersama Dahlan Iskan, Rombongan Explore Business Disway Intip Masa Depan Industri Indonesia
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Manyar, Gresik, menjadi pusat perhatian rombongan E…
Ambil Sumpah di Hadapan Api Abadi, Ratusan ASN Bojonegoro Jalani Mutasi di Kayangan Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di awal tahun 2026. Bertempat di kawasan wisata ikonik Kayangan Api, K…