KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar pemberian honor kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan beberapa Dinas pada 2021. Salah satu temuan itu honor yang diberikan untuk 3 jam pembicara, padahal faktanya kurang dari 2 jam.
Temuan BPK itu menyangkut honor narasumber FGD yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Berdasarkan informasi, yang diterima Klikjatim, nominal honor FGD yang harus dikembalikan di Dinkes mencapai 91 juta rupiah, sementara di Diskominfo sebesar Rp65 juta.
Kepala Diskominfo Pemkab Gresik Siti Jaiyaroh membenarkan informasi tersebut. Menurutnya hal itu karena perbedaan cara perhitungan honor narasumber dalam setiap kegiatan FGD.
Dia menjelaskan jika berdasarkan perhitungan BPK, harusnya narasumber yang mengisi FGD dibayar per satu jam. Sehingga ketika ada tiga narasumber maka FGD harusnya digelar tiga jam.
"Namun di YouTube kita, itu yang diteliti BPK, ada beberapa FGD yang hanya dua jam, sehingga setiap narasumber kurang dari satu jam, jadi itu yang jadi temuan," kata Jaiyaroh.
Terkait mengapa FGD hanya digelar dua jam meski narasumber lebih dari dua, menurut Jaiyaroh hal itu karena Perbup mengatur hal itu. Namun kini Perbup mengenai hal itu di tahun 2022 ini sudah disesuaikan dengan cara hitung BPK.
"Kalau di perbup awal itu pokoknya FGD dua jam, nah tahun ini disesuaikan dengan cara hitung BPK," urai Jaiyaroh.
Karena temuan itu, beberapa narasumber dari kalangan dewan harus mengembalikan honor FGD itu, yang menurut Jaiyaroh mencapai Rp65 juta.
"Ya itu sudah dikembalikan," kata Jaiyaroh.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK di Dinasnya tersebut enggan menjelaskan detail.
"Ngapunten, monggo ke Inspektorat njih yang berwenang terkait temuan BPK," katanya singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman membenarkan mengenai temuan BPK itu. Menurut dia, seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
"Terkait hasil pemeriksaan BPK, sudah ditindaklanjuti oleh OPD dan dari 2 OPD yang disampling sudah menyelesaikan hasil temuan tersebut," terang Sekda Washil. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Bensin Eceran Langka, Antrean Pertalite di Sejumlah SPBU Sumenep Meningkat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Antrean kendaraan roda dua terlihat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Selasa (…
Polres Gresik Siagakan Pengamanan Suroan Agung 2026, Warga Diimbau Jaga Kondusivitas
KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik memperkuat pengamanan menjelang pelaksanaan Suroan Agung 2026 yang bertepatan dengan peringatan Malam 1 Suro pada Selasa …
Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan Dengan Baik
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kendala yang terjadi dalam pelaksanaan J…
Lantik 10 Pejabat Baru, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola Akuntabel
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan…
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Patra Logistik Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Panti Asuhan Nurul Iman Mentas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menyambut momentum sakral Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, PT Patra Logistik…
Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Fenomena kabut yang kerap muncul pada pagi hari maupun saat melintasi kawasan pegunungan sering kali menjadi…