klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bikin Geram Anggota, Pengelola Arisan Online Terancam Dipolisikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu percajapan WA antara pengelola arisan dan peserta. (Satria Nugraha/klikjatim.com)
Salah satu percajapan WA antara pengelola arisan dan peserta. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLUKJATIM.Com | Sidoarjo - Para anggota arisan mengaku geram dengan seorang wanita berinisial DP, warga Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo Kota. Bahkan wanita tersebut akan dilaporkan ke polisi. Pasalnya diduga merugikan para peserta dan pelanggaran ITE.

Salah satu anggota arisan tersebut, Wati mengaku awalnya ikut arisan online melalui teman. Karena tertarik dengan perolehan setiap tarikan arisan sebesar Rp30 juta.

Dalam arisan itu, dia setiap tiga minggu sekali membayar arisan dengan mentransfer Rp3 juta kepada pengelola. Model arisan ini dengan cara potelan sesuai nomor urut. 

Namun setiap kali mendapat arisan, peserta tidak menerima sepenuhnya (Rp30 juta). Banyak potongan sehingga pemenang arisan tidak menerima sepenuhnya.

"Yang paling meresahkan sekali, jika ada keterlambatan membayar arisan, bakal didenda setiap hari Rp50 ribu. Dan jika terlambat dua bulan mereka memviralkan lewat media sosial (medsos)," ujar Wati.

Menurutnya, banyak anggota arisan terasa dicemarkan nama baiknya dan akan melaporkannya ke Polresta Sidoarjo dengan undang-undang ITE. "Pengelola juga sering menjual nomor antrean arisan dengan potongan Rp5 juta. Dan yang parah, mereka menggunakan jasa debt collector untuk menagih biaya arisan," imbuh Wati.

Julianto S.H selaku kuasa hukum para anggota arisan online menyampaikan segera melaporkan DP. "Kami sekarang sedang mengumpulkan minimal dua alat bukti, agar segera kami laporkan ke Polresta Sidoarjo," kata dia. (nul)

Editor :