klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Pungli Pedagang Durian di Wisata Ceng Hoo Pandaan Naik ke Penyidikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pedagang durian di kawasan pasar wisata Ceng Hoo Pandaan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)
Pedagang durian di kawasan pasar wisata Ceng Hoo Pandaan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan, meningkatkan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Artinya peristiwa pidana dalam kasus itu. SPDP sudah kita limpahkan ke Kejaksaan tinggal berkas perkara," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Bambang Suteja, Jumat (27/5/2022).

Ketika disinggung terkait tersangka, Bambang masih enggan membeberkan ke publik. Begitu juga bentuk penyelewengan yang terjadi di kasus tersebut.

"Nanti lah pastikan akan kita jelaskan," imbuhnya.

"Pekan depan kita jadwalkan pemanggilan ke pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo untuk diperiksa lagi," sambungnya. 

Dalam kasus ini, tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa belasan orang. Mulai dari pedagang durian, staf Disperindag Kabupaten Pasuruan hingga semua pengurus Paguyupan Pasar. (nul)

Editor :