klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pengedar Uang Palsu Dicokok Polisi di Depan KBS

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Peredaran uang palsu (upal) di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibongkar polisi. Satu orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Pelaku adalah Saifud Rosid (32) warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya. Saat itu, dia tengah bertransaksi upal bersama seseorang di Jalan Setail, tepatnya di depan KBS, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (19/5/2022) lalu.

Di situ, pelaku bertransaksi upal kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Upal itu sendiri, awalnya ia peroleh dari YM (DPO) yang dikirim lewat ekspedisi.

Kemudian, oleh pelaku upal tersebut dijual kembali dengan cara Cash On Delivery (COD). Nah, apesnya, saat COD di depan KBS, pelaku malah tertangkap oleh polisi.

"Pelaku menjual kembali dengan cara COD kepada orang lain di depan Kebun Binatang Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto, Senin (23/5/2022).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng untuk dilakukan proses penyidikan. Adapun barang bukti yang disita antara lain uang kertas palsu pecahan @ Rp 100 ribu, sebanyak 34 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar, Rp 10 ribu sebanyak 8 lembar.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah HP merk Samsung Duos warna hitam dan tas slempang warna merah hitam merk Bobo Outdoor milik tersangka. "Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Yo. Pasal 245 KUHPidana," tandasnya.(mkr)

Editor :