klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Blitar Ungkap Peredaran Uang Palsu

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti uang palsu yang diamankan
Barang bukti uang palsu yang diamankan

KLIKJATIM.Com | Blitar - Kasus peredaran uang palsu (upal) di Kota Blitar berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Blitar Kota. Seorang pria berinisial SJ (57), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, diamankan saat diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.

Penangkapan ini menjadi awal pengembangan kasus yang lebih luas. Polisi menduga, peredaran uang palsu tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan lintas daerah.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, tersangka ditangkap saat bersiap melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

"Kami amankan saat pelaku akan mengedarkan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal uang palsu tersebut," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 36 lembar uang palsu. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah kejanggalan pada uang tersebut, seperti nomor seri yang sama, posisi terbalik, hingga cetakan yang tidak jelas.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa uang palsu diproduksi secara massal dan diedarkan melalui jaringan tertentu. Polisi kini fokus memburu pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang palsu diperoleh dari wilayah Jawa Tengah dengan sistem penukaran 1 banding 3. Artinya, pelaku menukar uang asli dengan jumlah uang palsu lebih banyak.

"Pengakuan tersebut masih kami dalami. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini," jelasnya.

Selain uang palsu, polisi turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram beserta alat hisap. Temuan ini membuka penyelidikan tambahan yang kini dikoordinasikan dengan Satresnarkoba.

"Untuk sabu masih kami dalami apakah ada keterkaitan dengan kasus ini atau tidak," tambahnya.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Editor :