klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Isi Saldo Digital Rp400 Ribu dengan Uang Palsu, Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti uang palsu dan HP diamankan polisi
Barang bukti uang palsu dan HP diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang remaja berinisial WA (17), warga Kabupaten Jombang, diamankan polisi setelah diduga menggunakan uang palsu untuk mengisi saldo uang digital di sebuah toko di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu M. Gifari Syarifuddin menjelaskan, pelaku melakukan top up saldo senilai Rp400 ribu di toko milik Muzayyanah. Namun, uang yang diberikan ternyata merupakan uang mainan yang dibeli melalui platform jual beli online.

"Pelaku memiliki 43 lembar uang palsu yang diperoleh secara daring. Pemilik toko curiga karena bentuk dan tekstur uang tidak seperti uang asli, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Iptu Gifari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa uang yang digunakan WA merupakan uang palsu. Petugas kemudian menangkap pelaku di sebuah rumah kos yang berada di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar.

Saat diperiksa, WA mengakui telah menggunakan uang palsu tersebut. Ia juga mengaku mendapatkannya dari penjual uang mainan di aplikasi belanja online.

Dalam penggeledahan di kamar kos pelaku, polisi menemukan puluhan lembar uang palsu lainnya. Sebanyak 46 lembar uang palsu berhasil diamankan sebagai barang bukti, terdiri dari 23 lembar pecahan Rp100 ribu dan 23 lembar pecahan Rp50 ribu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor :