KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Seorang pelajar bernama Muhammad Exel Raifan (15) meninggal dunia di kamarnya setelah kesetrum listrik. Korban adalah warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Orang tuanya sendiri yang mengetahui pertama kondisi korban. "Saat kejadian korban sendiri," ujar Kapolsek Pulung, Iptu Hariyadi, Selasa (17/5/2022).
Sesuai laporan yang diterima polisi bahwa kejadiannya pada Senin (16/5/2022) sore menjelang malam. Ketika itu laporannya ada anak meninggal dunia di dalam kamar rumah karena tersengat aliran listrik.
"Kami bersama tim inafis Polres Ponorogo dan tim Puskesmas Pulung ke lokasi di Desa Karangpatihan," kata mantan KBO Satreskrim Polres Ponorogo ini.
Menurutnya, orang tua korban mengetahui setelah pulang dari sawah lalu masuk ke dalam rumah. Saat itu melihat anaknya dalam kamar dalam posisi tengkurap.
"Setelah dipanggil tidak menjawab dan korban sempat dipegang orang tuanya masih ada aliran listrik (orang tuanya juga tersengat listrik pada saat memegang anaknya)," jelas Iptu Hariyadi.
Kemudian listrik dicabut. Saat hendak memberikan pertolongan, ternyata korban sudah meninggal dunia. Dari hasil olah TKP terdapat kabel untuk memperbaiki lampu.
"Jadi dugaannya memang ingin memperbaiki lampu. Tetapi saat itu tersengat listrik," terangnya.
Hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada mayat korban. Polisi menemukan luka bakar akibat sengatan listrik pada pundak bagian kiri, telapak tangan kanan, pada bagian ibu jari.
"Hasil pemeriksaan dari tim medis penyebab kematian karena tersengat aliran listrik. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan sanggub membuat surat pernyataan," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad