KLIKJATIM | NGAWI – Nasib apes dialami Samiran (50), petani dari Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Rencananya untuk membunuh hama tikus dengan memasang jebakan malah membuat nyawanya melayang.
"Dugaannya karena tersengat jebakan tikus yang dipasang sendiri, " ujar Kasubag Humas Polres Ngawi, Ipda Supomo, Rabu (27/4/2022).
Dia menerangkan bahwa yang pertama melihat korban tertelungkap di sawahnya adalah saksi Alif. Saat itu saksi melihat dari kejauhan korban tertelungkup dalam keadaan kepala masuk ke lumpur di dekat pematang sawah.
"Di tepi sawah terdapat jenset warna merah. Saat didekati saksi melihat kaki menempel pada kawat jebakan tikus,” ungkapnya.
Dari situ, saksi memberitahu warga lain. Adik korban yang bernama Jasman ke lokasi untuk mengecek kejadian tersebut.
"Keterangan adik korban bahwa korban berpamitan ke sawah garapannya dengan membawa senapan angin dan disel jenset lalu semalam tidak pulang dan diketahui korban telah meninggal dunia di duga akibat tersengat listrik jebakan tikus sawah," bebernya.
Korban sebelumnya memasang kawat jebakan tikus dengan dialiri arus listrik dari disel jenset. Di TKP terdapat kawat yang dibentangkan pada pinggiran sawah yang dialiri arus listrik dari Disel jenset.
"Sepertinya korban terpeleset kemudian kakinya mengenai kawat jebakan tikus tersebut,” ungkapnya.
Barang bukti yang disita adalah 1 buah mesin disel Jenset, gulungan kawat, 1 senapan angin, 1 buah senter, 1 pasang sandal jepit dan 1 set kabel dan lampu dan tiang tongkat bambu.
"Atas kejadian tersebut pihak Keluarga telah menerima sebagai musibah dan tidak menuntut kepada siapapun," pungkasnya. (*/c1/nul)
Editor : Fauzy Ahmad