klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Baznas Lamongan Serahkan Bantuan Sosial ke 39 Lembaga Kesejahteraan Anak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemkab Lamongan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PKK Lamongan menyerahkan puluhan paket sosial kepada 39 Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA). Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua TP PKK Lamongan Anis Yes dan Ketua Baznas Lamongan Bambang Eko Mulyono kepada ketua LKSA di pendopo Lokatantra, Selasa (26/4/2022).

Paket yang diserahkan di hari ke-23 puasa Ramadhan tersebut meliputi beras 50 Kg, gula 10 Kg, Mie Instan 2 kardus dan uang senilai 5 juta rupiah kepada masing-masing LKSA.

“Alhamdulillah pada hari ini telah terlaksana penyerahan bantuan dan santunan yang diberikan oleh Baznas serta TP PKK Lamongan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak,” tutur Bupati Yes usai menyerahkan bantuan.

Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan juga mengucapkan terima kasih kepada LKSA atas dedikasinya dalam pembinaan sosial anak-anak selama ini.

“Fakir, miskin dan anak-anak terlantar memang menjadi tanggung jawab negara dan negara tidak bisa sendiri. Kita semua, lembaga sosial harus turut serta memberi kontribusi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Semoga amal ibadah bapak ibu nanti menjadi ladang pahala di akhirat kelak, amin,” ujarnya.

Selain bantuan sosial, Pemkab Lamongan juga terus mengupayakan pengembangan di masing-masing LKSA berupa akses kemandirian sosial sebagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan baik berupa kesempatan kerja hingga pemberian beasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yes juga menginformasikan kepada masyarakat Lamongan bahwa selama libur lebaran pelayanan Dukcapil Lamongan tetap buka. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

Sememtara itu Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Mulyono menyampaikan pada tahun 2021 Baznas Lamongan telah menerima Rp 4.646.654.818 dana titipan dari para muzakki yang kemudian dikelola Baznas untuk disalurkan kepada masyarakat maupun lembaga yang berhak mendapatkannya.

“Peningkatan dana ini adalah hasil dari zakat gaji ASN yang telah memenuhi nisab. Terima kasih Pak Bupati yang telah membuat undang-undang ini karena selain dapat memberikan manfaat kepada orang lain juga menyelamatkan seseorang atas hartanya kelak di akhirat,” ucapnya.

Selain menyalurkan kepada lembaga-lembaga sosial, Baznas juga menyalurkan dana di berbagai bidang. Pada bidang agama misalnya, melalui program Lamongan Taqwa, Baznas memberikan santunan kepada guru ngaji, marbot hingga mualaf untuk meneguhkan keimanan.

Selain itu ada bidang ekonomi melalui program Lamongan Berdaya, bidang sosial melalui Lamongan Peduli , bidang pendidikan melalui Lamongan Cerdas dan bidang kesehatan melalui Lamongan sehat.(mkr)

Editor :