klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nyaru Jadi Anak Kos, DPO Kasus Pencurian ini Ditangkap di Tulungagung

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polda Sumatera Selatan bersama dengan Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tersangka YS alias Ahua, pada Rabu (20/04/2022).

Tersangka ditangkap oleh Polisi di salah satu rumah kos, untuk mengelabui Polisi, tersangka berpura pura menjadi anak kos dan berbaur dengan penghuni kos lainnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini adalah upaya back up yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap kasus pencurian yang tengah diselidiki oleh Polda Sumatra Selatan.

"Kita hanya membackup sifatnya, tersangka kita tangkap di salah satu rumah kos, sempat ada perlawanan namun bisa kita atasi," ujarnya pada Rabu (20/04/2022).

Anshori mengungkapkan, nama YS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh Polda Sumatera Selatan.

Tersangka diduga menjadi pelaku pencurian satu unit sepeda motor dan handphone di depan klentheng Yan Hong Chi, kecamatan Pakjo, Kabupaten Palembeng, Sumatera Selatan.

"Kita dapat informasi, tersangka ini terlibat kasus pencurian sepeda motor dan handphone," jelasnya.

Usai diamankan, kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Polda  Sumatera Selatan yang telah berada di Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tulungagung yang kemudian diserahkan oleh Petugas dari Polsek Ilir Barat 1 Kota Palembang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(mkr) 

Editor :