klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sebanyak 26 Calon PPS Tertangkap Sebagai Pengurus Parpol

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi : Temuan Bawaslu Gresik terhadap calon anggota PPS Pilkada tahun 2020. (ist)
Ilustrasi : Temuan Bawaslu Gresik terhadap calon anggota PPS Pilkada tahun 2020. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik memelototi daftar nama-nama calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Gresik, yang dinyatakan lolos tes tulis. Dan, hasil dari penyisiran itu ditemukan sebanyak 26 orang diduga merupakan pengurus partai politik (parpol).

"Kami menemukan sebanyak 26 nama calon anggota PPS yang diduga merupakan pengurus parpol dengan bukti SK (Surat Keputusan)," ungkap Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Gresik, Syafi’ Jamhari kepada awak media, Selasa (10/3/2020).

[irp]

Dijelaskan, temuan ini setelah pihaknya mengerahkan seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di wilayah masing-masing, agar lebih cermat dan teliti dalam memantau proses seleksi calon anggota PPS. Hasilnya pun didapatkan ada puluhan nama.

[irp]

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah meneruskan hasil temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dengan begitu diharapkan, bisa segera ada perbaikan.

"Temuan itu kami teruskan ke KPU dalam bentuk saran perbaikan. Jadi nanti KPU yang akan mengklarifikasi kepada mereka yang bersangkutan (26 nama, red), dan KPU juga yang akan menentukan dari hasil klarifikasi tersebut. Apakah nama-nama tersebut dicoret atau tidak," pungkasnya. (iz/nul)

Editor :