klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Batal Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Pokir Karena Hal Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Jemmy Sandra Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan
Jemmy Sandra Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan

KLIKJATIM.Com| Pasuruan -  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sedianya diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/2/2022). Namun pemeriksaan batal dilakukan karena alasan kesehatan.

Hingga kini Kejari Pasuruan terus mendalami kasus dugaan gratifikasi proyek bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya,  ratusan kontraktor (rekanan), pelapor, dan OPD diperiksa secara maraton oleh tim penyidik. .

"Benar rencananya hari ini saya diperiksa Kejari. Karena faktor kesehatan, akhirnya penyidik urung meriksa," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/2/2022).

Politisi PKB ini menyatakan siap, kapan saja dimintai keterangan oleh penyidik terkait Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan. "Silahkan penyidik mau panggil kapan saja, saya siap memberikan keterangan," tandasnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra membenarkan pemanggilan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan , Sudiono Fauzan. "Karena kesehatan, pemeriksaan urung kita lakukan. Dan kita akan jadwal ulang pemanggilan lagi, sambil menunggu kesehatan ketua dewan kembali sehat," ujar Jemmy.

Saat ini, lanjut Kasi Intel, pihaknya mulai melakukan pemanggilan anggota dewan. Disampaikannya, ini adalah bagian dari Pulbaket dan Puldata terkait kasus gratifikasi yang sedang dalam penyelidikan ink.

Menurut Jemmy, semua anggota dewan akan dimintai keterangan. Disampaikannya, penyidik akan melakukan pemanggilan secara bergiliran. "Prinsipnya, semua anggita dewan aka kami mintai keterangan," pungkasnya. (yud)

Editor :