KLIKJATIM.Com | Gresik — Setelah diadukan ke Polres Gresik oleh salah satu konsumennya, Fairuz Fatin Bahriyah selaku pemilik Fairuz Skin Care akhirnya angkat bicara. Perempuan asal Kecamatan Sidayu, Gresik itu membantah dan memberikan klarifikasi tentang usahanya di bidang salon kecantikan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya Zubairi. Menurutnya pihaknya akan meluruskan, usaha kliennya bukan klinik kecantikan seperti yang disampaikan pelapor.
“Melainkan itu salon, ini surat - suratnya lengkap termasuk akta pendiriannya,” ucap advokat dari Kantor Hukum Riyadi dan rekan tersebut, Jumat (18/2/2022).
Dijelaskan, Fairuz bertemu untuk kedua kalinya dengan Lilik Fauziah (pelapor, red) pada tanggal 22 Februari 2021. Pelapor ingin melakukan treatment facial dan lainnya.
“Jadi treatment terakhir itu Februari 2021, bukan April 2021 seperti yang diaampaikan pihak pelapor. Dan yang dibayarkan sebesar Rp. 1,6 juta. Tidak ada Rp. 8 juta itu,” tandasnya.
Nah, pasca perawatan tersebut, pihak salon Fairuz Skin Care tidak pernah mendapat komplain. Padahal seharusnya jika ada keluhan bisa datang konsultasi. “Akan tetapi ini sudah setahun tiba - tiba ngomong malpraktik, tiba - tiba pengaduan. Sebelumnya sama sekali tidak pernah komplain,” jelas Zubairi.
Dan karena hubungan costumer dan pemilik salon berjalan baik, terjadi perjanjian utang piutang pada September 2021. Dan itu tercatat di notaris Tuban. Mulanya Lilik Fauziah meminjami Rp 80 juta, kemudian ditambahi hingga Rp. 515 juta dengan perjanjian dikembalikan tanggal 5 Desember 2021 dengan nilai keseluruhan Rp 750 juta.
Akan tetapi saat jatuh tempo, Fairuz Fatin mengalami kesulitan pembayaran. Hingga saat ini ia baru membayar Rp 2,5 juta dari jumlah utang ratusan juta tersebut. “Kami tetap beritikad baik ingin melunasinya. Bahkan ingin memberikan mobil sebagai jaminan dan berjanji membayar Rp 10 juta perbulan. Tapi tidak direspon, tiba - tiba ada pengaduan,” paparnya.
Diakui Zubairi, pihaknya menyayangkan adanya pengaduan tersebut. Meski demikian Fairuz Fatin siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Saat ini kami memilih bertahan sembari membuktikan bahkan klien kami tidak salah. Kami lebih mengedepankan tabayyun sebelum mengambil langkah hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Lilik Fauziah perempuan asal Tuban mengadukan Salon Fairus Skin Care dengan dugaan malpraktik. Lilik mengaku mengalami gejala seperti panas dan gatal setelah melakukan treatment perawatan di salon yang beralamat di Perumahan GKA, Kebomas tersebut. Saat ini pun pengaduan itu sudah ditangani Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik. (yud)
Editor : Redaksi
Tegaskan Penguatan Kesejahteraan Pekerja, Presiden Prabowo Soroti Pengesahan UU PPRT dan Kenaikan Bagi Hasil Ojol
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arah kebijakan strategis pemerintah di bidang ketenagakerjaan…
HUT RI ke-81 di Jember: Doa Lintas Agama hingga Konser Gratis Ndarboy Genk
KLIKJATIM.Com | Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengemas peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan rangkaian kegiatan yang memadukan a…
Peringati HUT ke-81 RI di Kabupaten Bojonegoro, Bawa Sinergi dan Semangat Kemerdekaan Dorong Pembangunan Daerah
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro berlangsung khidmat sekaligus meriah.…
Bantuan Gempa NTT Dikirim Lewat MV Tidar, KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Group Bersinergi
KLIKJATIM.Com | Surabaya — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan melalui kolaborasi antara Kantor K…
PLN Pastikan Listrik Andal, Upacara HUT ke-81 RI di Berbagai Daerah Berlangsung Lancar
KLIKJATIM.Com | Jakarta — PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal selama pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…
Rayakan HUT RI ke-81, Hotel Santika Gresik Ajak Tamu Nikmati Sejuta Rasa Kemerdekaan
KLIKJATIM.Com | GRESIK — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan Hotel Santika Gresik. Pada momen k…