KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Memanasnya penjaringan bakal calon kepala desa (Bacakades) Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan tajam DPRD Kabupaten Pasuruan. Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum meminta semua pihak legowo.
"Kita minta semua pihak harus bisa menahan diri, bijak, dan legowo. Dikarenakan semua prosesnya sudah berada dalam aturan," ujar Agus Suyanto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, aturan main Pilkades sudah tertuang di Perbup dan Perda. Semua sudah jelas dan gamblang. "Apabila ada calon kades yang belum memenuhi berkas yang disyaratkan, maka definisi hukumnya tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon. Sehingga tidak bisa lolos dari tahapan seleksi," jelasnya.
"Jika ada yang tidak memenuhi berkas yang disyaratkan maka Bacakades tidak bisa lolos ketahap selanjutnya. Aturannya kembali lagi ke Perbup dan Perda," sambungnya.
Sementara itu, Sigit Ketua panitia Bacakades Kebonwaris berdalih dirinya hanya menerima pelimpahan tahapan dari ketua panitia yang mengundurkan diri. "Semua calon kades Kebonwaris sudah mengikuti tes tulis. Jadi tidak ada calon kades yang tidak lolos," ucapnya.
Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil tersebut. Silahkan ajukan gugutan ke PTUN," sarannya.
Hal sama juga dikatakan Arif mantan ketua panitia Bacakades Kebonwaris. Ia mengakui, penyerahan berkas petahana di menit-menit akhir penutupan penjaringan bacakades. "Waktu itu panitia kurang jeli saat meneliti berkas bacakades. Sehingga berkas yang seharusnya dikumpulkan yaitu tidak menjabat sebagai Kades, namun petugas berpatokan dengan berkas yang sedang tidak menjabat pjs," urainya.
Numun, oleh panitia dikembalikan. "Berkas cuti itu sudah dikumpulkan pada pukul 14.56, sedangkan pengumpulan trakhir pukul 15.00. Sedangkan terkait sudah tidak menjabat, petugas kurang teliti," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Namun sangat disayangkan berkas cuti merupakan bukan berkas asli melainkan hanya salinan. Tak hanya itu, berkas cuti juga terdapat keganjalan yang dimana dibuat saat hari libur.
"Berkas cutinya bukan berkas asli. Tanggalnya juga waktu jam kerja, melainkan saat hari libur," tutupnya. (yud)
Editor : Redaksi
Bantuan Gempa NTT Dikirim Lewat MV Tidar, KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Group Bersinergi
KLIKJATIM.Com | Surabaya — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan melalui kolaborasi antara Kantor K…
PLN Pastikan Listrik Andal, Upacara HUT ke-81 RI di Berbagai Daerah Berlangsung Lancar
KLIKJATIM.Com | Jakarta — PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal selama pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…
Rayakan HUT RI ke-81, Hotel Santika Gresik Ajak Tamu Nikmati Sejuta Rasa Kemerdekaan
KLIKJATIM.Com | GRESIK — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan Hotel Santika Gresik. Pada momen k…
Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik…
HUT ke-81 RI, Freeport Tegaskan Semangat Bangkit dan Persatuan dari Timur Indonesia
KLIKJATIM.Com | Tembagapura — PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara pengibaran Bendera M…
Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter
KLIKJATIM.Com | Jember – Beragam cara unik dilakukan masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…