KLIKJATIM.Com | Gresik - Salah pasang patok di tambak milik orang lain, membuat Bambang Sutejo harus berurusan dengan hukum. Perkaranya kini sudah diperiksa di PN Gresik dan Jaksa telah menyampaikan tuntutannya.
Terdakwa yang tidak ditahan ini oleh JPU Sarief Hidayat dituntut dengan hukuman penjara selama 7 bulan. Terdakwa dianggap melanggar pasal 167 ayat (1) KUHP dengan beberapa bukti yang disampaikan pada sidang sebelumnya.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Tanpa hak memasuki pekarangan milik orang lain dengah cara memasang patok ditambak milik Taukhid. menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan," tegas Sarief saat membacakan tuntutan, Selasa, (3/3/2020).
[irp]
Atas tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa, Muhamad Aziz meminta waktu selama seminggu kepada Majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti untuk mengajukan pledoi.
Seperti diberitakan, terdakwa Bambang Sutejo memasang patok kepemilikan tambak di lahan milik orang lain. Waktu itu, terdakwa dihubungi Djono Anwar (Alm) untuk memasang patok yang bertuliskan "Tanah ini secara hukum sah milik Haji Djono Anwar".
Kemudian terdakwa mengajak temannya Kastur untuk memasang patok dan mendirikan gubuk disekitar tambak di Desa Banjarsari, Cerme. Waktu itu terdakwa dikasih uang oleh Almarhum Djono Anwar sekitar Rp.1, 7 juta. Kemudian, datang pemilik tambak Taukhid bersama pengacara meminta kepada terdakwa agar patok tersebut dicabut dengan alasan tanah tersebut miliknya.
[irp]
Kuasa hukum terdakwa Muhamad Aziz ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sebenarnya perkara ini hanya salah obyek tanah yang dipatok. Pasalnya pada persil yang sama No.86 tapi lokasinya berbeda.
"Klien kami dahulu menginginkan berdamai akan tetapi korban tidak mau sehingga saat ini perkaranya masuk ke persidangan," tegasnya. (iz/bro)
Editor : Redaksi
Razia Warung Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyoroti maraknya warung dan kafe yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma s…
Urung Demo di Jember, MAKI Jatim Pilih Kawal Dana Talangan Rp786,57 Miliar
KLIKJATIM.Com | Jember – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di …
BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong optimalisasi pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) bagi rumah t…
Upaya Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Natuna Digagalkan Tim Gabungan
Kepulauan Riau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan…
Patra Logistik dan Universitas Brawijaya Dukung Pengembangan Potensi Kopi di Kalipuro Banyuwangi
KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – PT Patra Logistik menunjukkan komitmen keberlanjutannya dengan menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijay…
Legislator DPR BHS Dorong Sidoarjo Jadi Gerbang Wisata Jawa Timur
Sidoarjo didorong tidak sekadar menjadi daerah penyangga Surabaya, tetapi mengambil peran sebagai salah satu gerbang utama pariwisata Jawa Timur. Potensi…