KLIKJATIM.Com | Gresik - Salah pasang patok di tambak milik orang lain, membuat Bambang Sutejo harus berurusan dengan hukum. Perkaranya kini sudah diperiksa di PN Gresik dan Jaksa telah menyampaikan tuntutannya.
Terdakwa yang tidak ditahan ini oleh JPU Sarief Hidayat dituntut dengan hukuman penjara selama 7 bulan. Terdakwa dianggap melanggar pasal 167 ayat (1) KUHP dengan beberapa bukti yang disampaikan pada sidang sebelumnya.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Tanpa hak memasuki pekarangan milik orang lain dengah cara memasang patok ditambak milik Taukhid. menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan," tegas Sarief saat membacakan tuntutan, Selasa, (3/3/2020).
[irp]
Atas tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa, Muhamad Aziz meminta waktu selama seminggu kepada Majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti untuk mengajukan pledoi.
Seperti diberitakan, terdakwa Bambang Sutejo memasang patok kepemilikan tambak di lahan milik orang lain. Waktu itu, terdakwa dihubungi Djono Anwar (Alm) untuk memasang patok yang bertuliskan "Tanah ini secara hukum sah milik Haji Djono Anwar".
Kemudian terdakwa mengajak temannya Kastur untuk memasang patok dan mendirikan gubuk disekitar tambak di Desa Banjarsari, Cerme. Waktu itu terdakwa dikasih uang oleh Almarhum Djono Anwar sekitar Rp.1, 7 juta. Kemudian, datang pemilik tambak Taukhid bersama pengacara meminta kepada terdakwa agar patok tersebut dicabut dengan alasan tanah tersebut miliknya.
[irp]
Kuasa hukum terdakwa Muhamad Aziz ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sebenarnya perkara ini hanya salah obyek tanah yang dipatok. Pasalnya pada persil yang sama No.86 tapi lokasinya berbeda.
"Klien kami dahulu menginginkan berdamai akan tetapi korban tidak mau sehingga saat ini perkaranya masuk ke persidangan," tegasnya. (iz/bro)
Editor : Redaksi
NGASAB Meriah di Malang, Pengguna PCX160 RoadSync Nikmati Riding Santai Bareng Komunitas
KLIKJATIM.Com | Malang – Suasana Minggu pagi di Kota Malang terasa berbeda dengan hadirnya kegiatan “NGASAB (Ngaspal Sama Bapack)” yang digelar MPM Honda Jatim …
Komisi I DPRD Gresik Gelar Hearing Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS dan PPPK Palsu, Minta Diusut Tuntas
KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta B…
Menaker Yassierli Tekankan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Fokus pada 'Link and Match' Industri
KLIKJATIM.Com | Bandung – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia…
Fraksi PKB DPRD Gresik Soroti LKPJ Kepala Daerah 2025: TPT dan IKM Belum Capai Target
KLIKJATIM.Com | Gresik – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan P…
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UNEJ Picu Aksi Mahasiswa, Kampus Pastikan Proses Satgas PPKS Berjalan
KLIKJATIM.Com | Jember – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor dekanat, Senin (20/4/2026), m…
Bank Jatim Borong Penghargaan The Asian Post, Kinerja Keuangan 2025 Dinilai Sangat Baik
KLIKJATIM.Com | Surakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang T…