KLIKJATIM.Com | Jombang- Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur meminta agar MSA (39) salah satu putra kiai di Jombang Jawa Timur yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan untuk segera menyerahkan diri.
Polisi juga minta tersangka bertindak koperatif terhadap proses hukum yang berlaku. Hal ini menyusul ditolaknya gugatan praperadilan yang dilakukan.
"Bahwa gugatan pemohon ditolak, kami berharap agar tersangka untuk menyerahkan diri dan Koperatif,"Ujar Kasubdit Reknata Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Yulianto. Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jombang. Kamis, 27 Januari 2022.
Ia menambahkan, jika tersangka tidak kooperatif maka akan dilakukan upaya hukum. "Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada kuasa hukum tersangka kapan diserahkan,"imbuhnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jombang memustuskan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh MSA, anak kiai yang menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan.
Putusan yang tertuang dalam Surat 1/pra/2022/PNJBG, setebal 77 Halaman dibacakan langsung oleh Hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto, dihadapan kuasa hukum termohon dan pemohon. (yud)
Editor : May Aini L.A
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…