KLIKJATM.Com | Bojonegoro--Keberadaan tugu Adipura dan Bundaran Jetak dianggap mengganggu pengguna jalan. Untuk itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mengirimkan surat kepada Pemkab Bojonegoro untuk dilakukan rekonstruksi dua tugu tersebut.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Bambang Prakosa mengatakan, bangunan dua tugu tersebut terlalu tinggi hingga menutup pandangan pengguna jalan. Baik dari arah timur, utara, barat dan selatan. Pihaknya meminta agar ketinggian taman diturunkan agar pandangan pengguna di bundaran Jetak dan Adipura bisa terlihat dari arah yang berbeda.
"Suratnya sudah kita kirim ke Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro,” katanya, Kamis (27/2/2020).
[irp]
Terpisah, Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karta (DPKP-CP) Pemkab Bojonegoro Fitra Malabuana, membenarkan terkait perbaikan taman tugu bundaran Jetak dan Adipura.
"Iya surat itu sudah masuk dan kita juga sudah mengkaji terkait perbaikan yang berada di dua bundaran itu," ujarnya.
Menurut Fitra, perbaikan itu hanya untuk mengurangi ketinggian volume di tiga tugu berbentuj pulau yang berada di bundaran Jetak dan Adipura. Dengan begitu, ketinggian taman tidak mengganggu pandangan pengguna jalan yang melintas, dan untuk tugu yang di bunderan tetap dan tidak dibongkar.
[irp]
"Memang sudah kita rencanakan dan kebetulan surat dari Kasatlantas terkait perbaikan yang mengganggu pandangan di bunderan adipura dan jetak juga sama," terang Fitra.
Ditambahkan, untuk anggaran perbaikan sendiri sebesar Rp 450 juta. Rencananya tahun ini akan dilakukan perbaikan, tapi menunggu pergeseran anggaran dulu. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah