KLIKJATIM.Com | Malang - Sepanjang 2021, Polresta Malang Kota mencatat terjadi kriminalitas sebanyak 1.163 kasus. Dari jumlah itu, kejadian pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan 278 laporan curanmor.
“Data penanganan kasus kriminalitas tahun 2021, terjadi peningkatan 81 persen dibandingkan tahun 2020,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Kamis (30/12/2021).
Tercatat pada Tahun 2021 ada 1.163 kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Malang Kota. Dari jumlah itu ada 994 kasus yang berhasil diungkap. Tahun 2021 ada peningkatan penyelesaian perkara sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari 994 kasus yang berhasil diselesaikan itu, kami mengamankan 191 tersangka,” kata dia.
Dikatakan Buher, peningkatan kriminalitas tersebut, disebabkan karena berangsur normal aktivitas masyarakat dalam pandemi Covid-19.
“Misalnya tingginya kasus penipuan pada situasi pandemi Covid-19, banyak orang kebutuhan masker, alat-alat kesehatan. Tetapi beberapa melakukan penipuan,” ucap dia
Di tempat yang sama Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menyebut Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di Kota Malang tahun 2021, menjadi yang paling mendominasi dibandingkan kasus kriminalitas lainnya. “Pada tahun 2021 memang kasus tertinggi itu curanmor di Kota Malang,” ujar
Tercatat ada 278 laporan kasus curanmor yang telah diterima Polresta Malang Kota selama tahun 2021. Dari 278 laporan tersebut, 167 kasus berhasil tertangani.
Sedangkan untuk Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2021 ada 131 laporan dan 99 terselesaikan, kemudian untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 5 laporan dan berhasil menyelesaikan lebih dari laporan sebanyak 7 kasus.
Tinton mengatakan, dari hasil analisis yang dilakukan selama penangganan kasus curanmor, kelalaian masyarakat terhadap keamanan kendaraan menjadi salah satu faktor penyebab kasus pencurian sering terjadi.
“Pertama karena tingkat keamanannya minim, kedua juga ada beberapa TKP yang kunci kontaknya nempel itu jadi antara kesempatan dan niat itu bisa bergabung akan menjadi suatu tindak kejahatan apabila niatnya itu jelek,” terangnya.
Dari situ, Ia berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan kendaraannya di manapun berada. Baik saat ada di rumah maupun diluar rumah.
“Mengantisipasi menjaga kendaraan baik itu dengan kunci ganda, mungkin keamanan sistem di kampung. Kita juga tidak akan bisa berbuat maksimal kalau tanpa bantuan dari masyarakat,” kata Tinton. (ris)
Editor : Redaksi