klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

AHM Tarik Ribuan Sepeda Motor Honda PCX

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Ribuan sepeda motor Honda PCX ditarik ulang oleh PT AHM karena ada masalah di salahsatu komponennya. (ist)
Ribuan sepeda motor Honda PCX ditarik ulang oleh PT AHM karena ada masalah di salahsatu komponennya. (ist)

KLIKJATIM.Com I Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) dikabarkan menarikan ribuan unit sepeda motor Honda PCX tahun lalu. Informasi penarikan yang dilakukan diam-diam oleh ATPM sepeda motor merek Honda ini karena komponen bermasalah sprocket cam.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyebutkan, AHM telah melakukan penarikan kembali (recall) ribuan unit PCX pada 2019. Recall ini memang terkesan ditutupi, pasalnya AHM selalu berkilah soal status recall PCX usai banyak keluhan konsumen yang menyebar di media sosial.

AHM wajib melaporkan recall ke Kemenhub, berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 12 Agustus 2019. Dalam aturan itu mengatur tata cara recall kendaraan, namun tidak diwajibkan mengumumkannya kepada publik.

[irp]

"Benar (recall PCX) itu ada dia perbaikan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Data Kemenhub menyebutkan, recall skuter matik 150 cc berjumlah 3.930 unit. Menurut Sigit, pihak AHM langsung menghubungi satu per satu konsumennya yang motornya terlibat program recall itu.

Meski demikian, Sigit belum bisa menjelaskan akar permasalahan PCX hingga akhirnya motor itu ditetapkan AHM harus recall.

[irp]

Pada November 2019 lalu, AHM dikabarkan memanggil konsumen PCX ke dealer untuk pemeriksaan komponen bermasalah sprocket cam. AHM menolak menyebut aktivitas ini disebut recall.

Kepala Seksi Sertifikasi Tipe Kendaraan Kemenhub, Jabonor mengakui, recall PCX terkait masalah sprocket cam. Dia bilang, AHM hanya mengumumkan recall kepada konsumen yang terlibat, namun tidak mengumumkannya ke masyarakat luas.

"Jadi kembali lagi ke produsen, karena itu pilihan mau lewat mana umuminnya. Ya masing-masing produsen punya standar operasional prosedur sendiri," kata Jabonor. (rtn/*)

Editor :