KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setelah Persibo Bojonegoro mendapatkan sanksi dari Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) media sosial Instagram milik PSSI Jawa Timur di Banjiri komentar, dengan hastag #Savepersibo para netizen tersebut sangat kecewa atas keputusan yang diambil.
[irp]Dari pantauan klikjatim.com setiap unggahan di Instagram PSSI Jatim selalu di banjiri komentar netizen dengan hastag #savepersibo. Bahakan beberapa netizen juga merasa kesal dan mengutarakan atas ketidak Adilan yang di berikan kepada Persibo Bojonegoro.
Berikut komentar netizen di Instagram PSSI Jatim
@afifikhwanudin Belum pernah kebobolan, Persibo begitu menakutkan ya? Menang di lapangan, kalah di meja makan #savepersibo
@khoirul1510 Pssi jatim otak e wes eror.. Ketoro goblok e.. Sing nok lapangan berjuang mati. Matian sing berdasi ac an yang menentukan nominal angka..
@derisetiawan_9 Persibo di Dzolimi PSSI
Bahkan @m_arifwardana juga membawa nama @matanajwa @najwashihab mari tegakkan keadlian dalam dunia persepakbolaan dan brantas mafia. Apakabar @pssi_jatim @pssi dengan PSIS yang salah kostum.
Perlu diketahui, berdasarkan surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021 menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
Komdis PSSI Jatim menghukum Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021 di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, sesuai dengan Pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp50 juta. (rtn)
Editor : M Nur Afifullah
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…