KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemprov Jatim menyatakan dukungan penuhnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Desa Wisata yang diinisiasi oleh DPRD Jatim.
[irp]
"Pendapat Ibu Gubernur sudah sangat jelas bahwa ini harus kita dukung. Kita optimis bahwa Raperda ini akan bisa memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Desa Wisata," ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah, Kamis (18/11/2021).
Emil menyampaikan, Pemprov Jatim sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim tersebut. Raperda itu, kata dia, sebagai wujud kepedulian pada keberadaan Desa Wisata sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan peduli pada setiap sektor pembangunan. Utamanya untuk terus bangkit di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
"Walau masih dalam suasana pandemi, maka kita juga harus tetap optimis untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat, bagi seluruh pengunjung dan penyelenggara pariwisata itu sendiri,” sebutnya.
Emil juga menekankan agar nantinya Raperda ini menjadi jawaban atas permasalahan seputar Desa Wisata terkait, seperti perizinan, permasalahan hukum, prinsip perlindungan dan kelestarian lingkutan, hingga persaingan modal di dalam lingkungan kepariwisataan.
"Sedangkan isu-isu yang terkait pengembangan Desa Wisata, seperti aspek ekologis, kewenangan hingga realita persaingan di dalam ekosistem pariwisata perlu diperhatikan secara mendalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Emil berharap agar Raperda ini bisa terus disempurnakan dan diperkaya dengan pengaturan terkait yang bisa menjadi pedoman bagi penyelenggaraan Desa Wisata oleh pengelola dan masyarakat setempat. "Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya bisa menyempurnakan Raperda ini," pungkas Emil.(mkr)
Editor : Redaksi