klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dijadwalkan Dibangun tahun 2023, Izin Dikebut Selesai tahun 2022

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemkab Tulungagung masih terus memperjuangankan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di wilayah kecamatan Kalidawir.

[irp]

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya memenuhi target pembangunan TPA tersebut pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Santoso.

Santoso mengatakan, untuk bisa mewujudkan target tersebut, maka pihaknya terus mengejar penyelesaian ijin dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pada tahun 2022, sehingga penganggaran di tahun 2023 untuk pembangunannya bisa dilakukan.

"Targetnya itu, dibangun 2023 dan bisa digunakan setelah pembangunan tentunya," ujar Santoso.

Santoso menjelaskan, pembangunan TPA ini penting dilakukan karena dalam waktu 2 sampa 3 tahun lagi TPA di desa Segawe Pagerwojo yang kini aktif dipakai, bakal penuh kapasitasnya.

"Segawe itu prediksi kita akan penuh 2-3 tahun lagi dari sekarang,"jelasnya.

Hal ini dipicu oleh sampah yang rata rata dihasilkan masyarakat setiap harinya sebanyak 120 ton, sampah didominasi oleh 75% sampah organik dari pembuangan sampah di pasar tradisional sedangkan sisanya dari sampah rumah tangga.

"Paling banyak ya yang organik itu, yang dari pasar pasar tradisional,makanya perlu pemilhan sejak dini, kalau tidak kan ya langsung dibuang ke TPA Segawe sehingg cepat penuh," lanjutnya.

Kini pihaknya tengah menyelesaikan ijin yang diperlukan termasuk Amdal, dan memastikan target pembangunan TPA tidak semakin mundur. (ris)

Editor :