KLIKJATIM.Com I Lamongan — Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani kesepakatan pembangunan sirkuit motor cross Tlemang.
[irp]
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Dirut Perum Perhutani Wahyu Kuncoro.
MoU ini menurut Yuhronur, sebagai bentuk tindak lanjut dari pembangunan sirkuit motorcross yang akan dilaksanakan di Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang tahun 2022 mendatang.
"Jadihal ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah saya sampaikan sebelumnya bahwa akan dibangun sirkuit motorcross di Tlemang. Semoga segera terlaksana dan berjalan lancar seperti harapan kita semua," ungkap Kata Yuhronur setelah menandatangani kesepakatan tersebut, di Wana Wisata Pantai Sowan, Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Kesepakatan itu merupakan rangkaian dari kegiatan Peninjauan Vaksinasi dan Pencanangan Penanaman dalam rangka Pengendalian Banjir serta Kolaborasi Strategis Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Hutan Tahun 2021.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk sama-sama bertanggungjawab dalam memelihara ekosistem. Menurutnya, dengan penguatan ekosistem dapat menjadi daya dukung alam dan daya dukung lingkungan.
"Ekosistem merupakan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Sistem ekologi ini terbentuk karena ada komponen biotik dan abiotik yang saling melengkapi. Ini kalau tidak kita kuatkan bersama, maka global warming bisa meningkatkan panas bumi dan sebagainya bisa menjadi ancaman," tutur Khofifah.
Khofifah juga mengungkapkan akan terus mengalakkan restorasi mangrove, sehingga ekosistem habitat laut bisa tumbuh dan berkembang yang dalam jangka panjang tentu akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berbasis kearifan lokal akan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, disisi lain upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan," tutur Khofifah. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar