KLIKJATIM.Com | Surabaya - Warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolila menyikapi keberadaan SPBU baru di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Sukolilo.
[irp]
Misalnya pada warga RW 04, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukililo.Mereka ingin agar adanya SPBU baru tersebut bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar.
"Utamanya warga dari RW 04 tempat saya. Karena lokasi SPBU masuk dan berada di wilayah kami," kata Ketua RW 04 Eko Busono, Kamis (30/9/2021).Sejauh ini SPBU memang masih belum buka. Karena itu Eko mengaku akan segera berkirim surat ke SPBU agar warganya diberi kuota untuk menjadi pegawai di sana nantinya ketika sudah buka dan beroperasi.
"Saat ini warga menanti direkrut agar bisa berkerja di SPBU. Terutama anak anak muda, minimal 20 persen sesuai aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak soal proses pembangunan SPBU di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Selasa (28/9/2021). Sebagai tindak lanjut dari hearing sebelumnya. Saat itu Komisi C menyoroti pihak SPBU karena adanya penebangan pohon dan menutup seng di area SPBU.
"Izinnya sudah lengkap termasuk amdal lalin dari Dishub, ada DKRTH semua sudah dibantu sesuai mekanisme aturan. Ada 6 pohon diganti 455 pohon sudah semua ada tanda terima," kata Ketua Komisi C, Baktiono.
Meski demikian pihaknya menemukan permasalahan baru pada drainase (saluran air) yang dirasa kurang tepat dan sesuai regulasi yang ada.
Baktiono mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada miskomunikasi berkas yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk manhole (penutup saluran) di area SPBU.
"Ada miss sedikit dari BBPJN terkait dengan adanya manhole, dari pihak SPBU mengajukan manhole nya 60x60 cm, tapi di BBPJN tertulis 1 m x 1,5 m," terangnya.
Nantinya, lanjut Baktiono meminta surat (dokumen) asli yang dikeluarkan BBPJN sebagai pembanding dan meminta dilakukan revisi dengan yang disesuaikan standartnya pemerintah kota.
"Karena kalau ini langsung diganti oleh pemilik sedangkan dari BBPJN masih memakai yang lama nanti juga akan menyalahi aturan," pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 13.227.800 batang rokok ilegal hasil penindakan periode Januari hingga awal Juni 2026 dengan nilai ba…
Pasar Literasi Hadir di Icon Mall Gresik, Tawarkan Buku Murah Mulai Rp 10 Ribu
Tak hanya menjadi pusat belanja dan hiburan keluarga, Icon Mall Gresik kini juga memperkuat perannya sebagai ruang edukasi masyarakat. Hal itu terlihat dengan h…
Wakil Panglima TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Lamongan, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita, bersama Direktur Utama PT Agrinas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan, Kamis (11/6/2026), untuk melihat seca…
Santri Asal Kediri Hilang Terseret Ombak Saat Outing Class di Pantai Pangi Blitar
Seorang santri asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dilaporkan hilang setelah terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten B…
Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolsek Balen, AKP Luluk Sulistiono, bergerak cepat membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan d…
Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Sebuah rumah di Perumahan Wisma Indah Timur No. 21B, RT 04 RW 06, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten B…