KLIKJATIM.Com | Gresik--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik diperintahkan membuka data pelaksanaan anggaran di Pemkab Gresik. Perintah itu berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Informasi (KI) Jatim.
[irp]
Sidang putusan itu setelah sebelumnya organisasi masyarakat di Gresik Avicenna For Good Government and Public Policy melayangkan gugatan. Majelis Hakim KI yang diketuai A Nur Aminuddin dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan secara daring memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
"Mengabulkan permohonan pemohon (Avicenna) untuk seluruhnya dan memerintahkan kepada termohon (Diskominfo) untuk memberikan dokumen yang dimohon dalam bentuk hard copy kepada pemohon selambatnya10 hari kerja usai putusan inkrah," tutur Aminudin membacakan amar putusan, Kamis (23/9/2021) siang.
Dalam pembacaan putusan itu terungkap bila sebenarnya ringkasan DPA sudah tersedia di website pemkab Gresik, namun hal itu tidak memadai dan tidak menghalangi pemohon untuk mengakses dokumen DPA secara lengkap (utuh), karena yang diminta oleh pemohon adalah dokumen DPA lengkap.
"Majelis hakim memandang bahwa apa yang dilakukan pemohon merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan," kata Aminudin.
Sementara perwakilan dari Diskominfo Gresik, Munif yang merupakan Kepala Seksi Penyebarluasan informasi tidak memberikan komentar apapun terkait putusan KI Jatim tersebut, baik menerima maupun keberatan atas putusan.
Sekretaris Diskominfo, Muhammad Hari Syawaludin menuturkan, langkah lebih lanjut untuk merespon putusan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
tersebu
"Karena Kuasa jawab ada di Bagian Hukum Setda," ujarnya.
Disisi lain, Direktur Avicenna Ali Syibro menyebut bila putusan itu membuktikan bahwa DPA bukan informasi yang bersifat rahasia atau dikecualikan, sehingga siapapun bisa mengakses dokumen tersebut.
"Bagaimanapun anggaran APBD itu uang rakyat, nah dalam DPA itu ada rincian item-item beserta harga-harga apa yang mau dibelanjakan pemerintah memakai uang rakyat, sehingga dengan dibukanya DPA secara lengkap masyarakat bisa turut serta mengawasi badan publik dan jalannya pemerintahan," paparnya.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…
Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pengawasan bersama, kepatuhan terhadap perizinan, hingga kewajiban reklamasi dinilai menjadi sejumlah langkah penting untuk menjaga k…
Beasiswa Pelajar Tangguh PT Smelting Cetak 52 Pelajar Berprestasi di Gresik
PT Smelting terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan yang berkelanjutan. Salah satu ini…