KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya Timur. Kabar penangkapan terhadap dosen mata kuliah matematika ini terjadi di dekat rumahnya, yaitu di Jalan Raya Semolowaru, Selasa (14/1/2020) kemarin.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebakan terhadap seorang dosen berinisial NS (Nono Supriyadi) tersebut. Pelaku diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam mobilnya.
[irp]
"Setelah beberapa hari mencari keberadaan pelaku, petugas akhirnya menyergap NS di mobil saat melintas di sekitar tempat tinggalnya," ujar Kasat Narkoba, AKBP Memo, Senin (20/1/2020).
Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh dosen di PTS yang berlokasi di kawasan Nginden tersebut. Dari situlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Diakui, bahwa pelaku sempat berkilah dan menolak untuk diperiksa. Namun petugas tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sabu di dalam mobil dosen berusia 52 tahun ini.
[irp]
Polisi pun langsung mengamankannya. Adapun status pelaku disebutkan sebagai pengguna.
Selanjutnya, pelaku di depan penyidik mengaku telah mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan. Ia adalah istri dari sahabat NS.
Pelaku membelinya seharga Rp 400 ribu yang dilakukan di kawasan Pucang. Kini, polisi masih memburu perempuan yang telah menjualnya. "Masih kita kejar," ucap AKBP Memo. (lam/roh)
Editor : Redaksi