KLIKJATIM.Com | Lamongan — Persela Lamongan tampil luar biasa usai menekuk Persiapura Jayapura 1-0 hanya dengan 10 pemain, dalam pertandingan pekan kedua BRI Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti Bekasi, Jumat (10/9/2021).
[irp]Pasalnya dalam pertandingan ini, pemain Persela Akbar Hermawan, mendapat kartu merah pada menit ke-38, setelah melanggar keras salah satu pemain Persipura.
Jalannya pertandingan memang seru sejak awal, pasalnya kedua tim ingin meraih kemenangan setelah sebelumnya sama-sama kalah.
Persipura menekan sejak peluit pertama dibunyikan dengan serangan agresif, sementara Persela bermain bertahan dengan tenang dan melancarkan serangan balik mematikan.
Hasilnya di menit ke-12 Persela berhasil unggul lewat sontekan Ivan Carlos usai berhasil memenangi duel perebutan bola dengan Donni Harold Monim.
Tendangan mendatar Ivan Carlos tak mampu digagalkan oleh kiper Persipura, Fitrul Dwi Rustapa. Persela pun unggul 1-0 atas Persipura.
Usai gol tersebut jual beli serangan terjadi, namun hingga turun minum skor masih tak berubah.
Pada babak kedua, dengan keunggulan jumlah pemain, Persipura makin agresif menyerang.
Beberapa kali pemain klub berjuluk mutiara hitam itu melepaskan tendangan jarak jauh berbahaya lantaran kesulitan membongkar pertahanan Persela, dua tendangan diantaranya membentur mistar gawang.
Sementara itu, meski digempur habis-habisan oleh barisan penyerang Persipura, Persela mampu bertahan dengan solid, meski hanya bermain dengan 10 pemain.
Alhasil, hingga pertandingan berakhir, anak asuh Jacksen F Tiago itu gagal menyamakan kedudukan.
Dengan hasil tersebut, Persipura harus terjerembab di dasar klasemen akibat kehilangan enam poin dari dua laga perdana pada Liga 1 2021-2022. Sementara Persela bertengger di peringkat tujuh klasemen sementara BRI Liga satu. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Ruang Panel Listrik Pabrik Kayu di Pare Terbakar, Damkar Berjibaku 1,5 Jam
Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare berhasil memadamkan kebakaran terjadi di ruang panel listrik sebuah pabrik kayu di Desa Darungan, Kecamatan Pare…
PN Tipikor Surabaya Vonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, harus memerima putusan majelis hakim 6 tahun 6 bulan penjara akibat kasus tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi d…
Gempa Dahsyat Magnitudo 7,7 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi. Gempa berpotensi memicu tsunami.…
Gedung Aula Lapas IIB Ngawi Terbakar, Tahanan Aman
Ruang aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, terbakar pada Jumat sore dan petugas gabungan mengerahkan empat unit kendaraan pemadam…
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Dorong Pramuka Bentuk Generasi Berkarakter dan Mandiri
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif memimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Gresik, Jumat (…
Polres Gresik Sita 81,46 Gram Sabu dari Kurir di Menganti
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Menganti. Dalam pengungkapan tersebut, p…