klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Alasan Dipakai Taksi Online, Sebanyak 18 Mobil Rental Malah Digadaikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka (insert) beserta barang bukti mobil yang diamankan polisi. (Achmad Alamuddin/klikjatim.com)
Tersangka (insert) beserta barang bukti mobil yang diamankan polisi. (Achmad Alamuddin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kedok pelaku Roby Anggara, warga Jalan Bogangin, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya akhirnya terbongkar. Pria berusia 33 tahun itu terpaksa diringkus anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang, karena menggelapkan belasan mobil rental yang telah disewanya.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Widjanarko menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah ada laporan dari salah satu korban. "Pelaku ditangkap Senin (13/1/2020) kemarin," tuturnya, Sabtu (18/1/2020).

Diceritakannya, pelaku semula menyewa mobil milik Deddy, beralamat di Jalan Kutisari Selatan XII, Kecamatan Tenggilis, Mejoyo, Surabaya. Saat itu menyewa mobil Nissan Livina nopol L-1906-HO.

Kepada korban, alasan pelaku menyewa mobil digunakan untuk taksi online serta dimasukkan ke perusahaan. Tapi malah digadaikan untuk membayar utang.

“Dari temuan satu mobil itulah, kemudian dikembangkan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," tandas Kapolsek.

[irp]

Sesuai pengakuan pelaku, lanjutnya, total mobil yang sudah digelapkan sebanyak 18 unit kendaraan. Namun saat ini petugas masih mengamankan 9 unit mobil berbagai jenis.

Dari 9 unit mobil itu, 3 di antaranya di wilayah Surabaya. Sedangkan sisanya merupakan kejadian di luar Kota Surabaya.

"Tetap akan kita cari untuk kendaraan (9 mobil, red) yang lainnya. Mungkin ada masayarakat yang mobilnya digelapkan bisa datang ke Polsek Karangpilang," pungkasnya.

Berikut daftar mobil yang telah diamankan Polsek Karangpilang Surabaya dari tangan pelaku:

Mobil Livina nopol L-1906-HO, STNK nama Herlin Herawati, warga Jalan Kutisari Selatan Mejoyo XIII/37 Surabaya. Mobil Honda Type Brio Satya nopol L 1072 XS, warna hitam, STNK nama Novita Andriani, warga Jalan Manukan Krido Blk 5 I 8/6 Rt/Rw 05/07 Kelurahan Manukan Kulon/Tandes.

Mobil Toyota type New Avanza nopol W 1608 QF, warna hitam, STNK nama Asri Sumianti, warga Jalan Perum Griyaloka Blok A4/29 Rt/Rw 28/06 Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

[irp]

Mobil Daihatsu type Xenia nopol W 1102 YW, warna hitam, STNK nama Octa Firmannu Krisvanto, warga Jalan Perum Kedungturi Permai 2 Blok V-34 Rt/Rw 43/12 Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mobil Suzuki type A1J310F GL 4X2 MT nopol AG 1355 PK, warna putih metalik, STNK nama Apriliayana Larasati, warga Jalan Veteran 23 Rt/Rw 02/07 Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul. Mobil Daihatsu type Xenia nopol W 1464 SC, warna abu abu metalik, STNK nama Pono, warga Desa Gisikcemandi Rt/Rw 01/01 Sedati, Sidoarjo.

Mobil Datsun Go Panca, nopol W-1376-YR, STNK nama Ira Tri Oktavina, warga Desa Bangsri Rt/Rw 01/01 Sukodono, Sidoarjo. Mobil Daihatsu Sigra, nopol W-1267-NA, STNK nama Irfan Darmadi, warga Kahutipan Nirwan Vilage CA7-35, Sidoarjo. Mobil Suzuki Ertiga, nopol L-1609-IG, STNK nama Soeminag, warga Jalan Bibis Karah Sawah No. 8, Jambangan, Surabaya. (lam/roh)

Editor :