klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Disabilitas 18+ Diagendakan Jalani Vaksinasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya akan menggelar vaksinasi bagi penyandang disabilitas di atas usia 18 tahun. Vaksinasi akan dimulai 1-3 September 2021.

[irp]

“Awalnya kita berencana pelaksanaan vaksinasinya untuk dua hari saja. Namun, sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Surabaya, pelaksanaannya menjadi tiga hari,” kata Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, Senin (30/8/2021).

Rini menjelaskan, alasan penambahan durasi pelaksanaan gebyar vaksinasi itu untuk mencegah terjadinya kerumunan. 

“Datangnya nanti per kecamatan ya, sudah kita jadwalkan. Supaya aman, tidak berkerumun, dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.

Oleh sebab itu, Rini juga berpesan kepada para peserta vaksinasi agar datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian, untuk memberikan kenyamanan dan mempermudah peserta vaksinasi berangkat ke lokasi, mereka akan diberangkatkan menggunakan kendaraan dari masing-masing kecamatan.

“Kalau tidak terdata sebagai peserta vaksin tidak boleh masuk lokasi. Untuk mempermudah mereka ke lokasi vaksinasi, nanti pihak kecamatan akan menyiapkan kendaraan,” tegasnya.

Pelaksanaan gebyar vaksinasi yang akan berlangsung selama tiga hari itu, menargetkan sekitar 900 peserta . Sedangkan untuk vaksinnya, merupakan jenis sinopharm yang memang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

“Target kita selama penyelenggaraan gebyar vaksinasi nanti sekitar 900 orang penyandang disabilitas, itu sesuai dengan data yang kita miliki. Jadi, sudah kita data pesertanya,” ujarnya.

Bagi warga yang terdaftar sebagai peserta vaksinasi, ketika pelaksanaan diwajibkan membawa fotocopy Kartu Identitas Penduduk (KTP) Surabaya atau surat keterangan domisili. Lalu, mereka juga harus membawa surat pengantar dari TP PKK Kelurahan dan lembar skrinner.

“Cukup membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili, surat pengantar dari TP PKK Kelurahan, dan lembar skrinner,” pungkasnya.(mkr)

Editor :