klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bantu Atasi Kemiskinan, Baznas Jatim Ajak ASN Muslim OPD Bayar Zakat 2,5 Persen

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelantikan Baznas
Pelantikan Baznas

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim, utamanya yang beragama Islam untuk membayar zakat 2,5 persen.

[irp]

Ketua Baznas Jatim H Muhammad Roziqi mengatakan, sesuai imbauan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

"Kami terus melakukan sosialisasi ke OPD Pemprov Jatim. Dari jumlah OPD yang ada yang sudah ASN-nya melakukan zakat ke Baznas Jatim baru 15 persen, sisanya harus kita lakukan safari untuk menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga yang mengelola zakat yang dibentuk pemerintah," ujar Roziqi usai pelantikan Pengurus Baznas Jatim Periode 2021-2026 di Gedung Negara Grahadi, Senin (23/8/2021).

Roziqi juga mengatakan, bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan 2,5 persen diharapkan untuk infaq atau shodaqoh. Menurutnya, jika para ASN OPD Pemprov Jatim ini membayar zakat melalui Baznas Jatim, potensinya bisa mencapai Rp 80 Miliar. "Kami berharap tahun 2022 bisa mencapai di atas 50 persen dari potensi yang ada," jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pernyataan Gubernur Khofifah, jika dari APBD yang tidak masuk, maka Baznas diminta untuk membantu Pemprov Jatim dalam mengatasi kemiskinan. Menurutnya, tiap bulan, pihaknya mendistribusikan zakat tersebut sesuai dengan program yang dilakukan. "Bentuknya bisa sembako maupun beasiswa," katanya.

Sementara saat ditanya terkait 6000 anak di Jatim yang menjadi Yatim, Piatu, maupun Yatim Piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19, Roziqi mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Khofifah dan Dinas Sosial Jatim.

Ia menyebut, saat ini datanya sudah ada dan tinggal melakukan koordinasi. "Bentuknya bisa juga dalam bentuk pengasuhan," ujarnya.

Sementara itu, Khofifah mengatakan ada 6000 lebih anak-anak yang menjadi yatim, piatu maupun yatim piatu karena Covid-19. Kata dia, untuk panti asuhan untuk jajaran Pemprov maupun Kabupaten/Kota banyak regulasinya.

"Pemprov sudah tidak lagi diperbolehkan memiliki Panti Asuhan untuk usia remaja, harus usia anak-anak. Anak-anak ini butuh pengasuhan, saya sudah menyampaikan ke pengasuh Ponpes mereka siap untuk memberikan pengasuhan pada anak yatim, piatu maupun yatim piatu," katanya.

Mantan Menteri Sosial ini juga mengatakan, anak-anak ini tidak hanya membutuhkan uluran tangan dana untuk pendidikan dan biaya kebutuhan sehari-hari, namun juga pengasuhan.

Khofifah mengaku telah menyampaikan ke pengasuh Pondok Pesantren agar bisa membantu memberikan pengasuhan pada anak yatim piatu. Ia juga meminta ke Baznas agar bisa membantu proses pemberian pengasuhan pada anak-anak ini.

"Tumbuh kembang anak-anak butuh lingkungan yang kondusif dalam proses pengasuhan yang bagus. Kami berharap opsi pengasuhan ini bisa di-exercise oleh BAZNAS. Titik mana yang bisa diajukan, terutama proses pengasuhannya," tandasnya. (bro)

Editor :