klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satgas Covid-19 Tulungagung Tegur Sekolah Swasta yang Nekat Gelar PTM

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Satgas Prokes Tulungagung saat mendatangi sekolah yang nekat menggelar tatap muka
Anggota Satgas Prokes Tulungagung saat mendatangi sekolah yang nekat menggelar tatap muka

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Salah satu kebijakan dalam penerapan PPKM Darurat adalah pembelajaran secara daring, sehingga lembaga sekolah tidak diperkenankan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

[irp]

Namun kebijakan ini rupanya belum sepenuhnya dilaksanakan oleh lembaga sekolah di Tulungagung, berdasarkan informasi yang diterima Satgas Covid-19 Tulungagung,masih ada saja lembaga sekolah swasta yang menggelar PTM di masa PPKM Darurat ini.

Mendapatkan laporan tersebut, Senin (05/07) siang tadi tim penegakan hukum Satgas Covid-19 Tulungagung langsung mendatangi lembaga sekolah yang ada di kecamatan Kedungwaru tersebut.

Anggota Gakkum Satgas Covid-19 Tulungagung, Agung Setyo Widodo yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memberikan teguran lisan kepada penanggung jawab sekolah, agar mentaati aturan yang ada selama pemberlakuan PPKM Darurat.

"Ini tadi masih berupa peringatan lisan. Dan tadi langsung disikapi dengan menghentikan PTM," ujarnya.

Agung menjelaskan, tindakan yang diambilnya tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2021 maupun keputusan Bupati Tulungagung, Nomor 188.45/270/013/2021 tentang PPKM Darurat untuk pengendalian Penyebaran Corona viruse desease 2019 di Kabupaten Tulungagung, sementara ini tidak boleh dilakukan PTM hingga 20 Juli mendatang.

Kedua landasan hukum tersebut diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, dan selanjutnya akan dievaluasi.

"Ini juga merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat yang menyebut ada PTM ditengah PPKM Darurat. Sedangkan secara aturan, pembelajaran wajib daring/online," jelasnya.

Agung mengingatkan kepada penaggung jawab lembaga sekolah tersebut agar patuh dan memilih untuk menggelar pembelajaran secara daring untuk seluruh peserta didik di 17 Kelas yang ada di lembaga sekolah tersebut.

Walaupun sebagian besar peserta didik merupakan santri yang mondok dan tinggal di lokasi tersebut.

"Sistemnya sini pondok pesantren ya, ada asramanya putri sendiri dan putra sendiri. Namun karena situasi seperti ini, kami minta untuk menyikapi PPKM Darurat yang tengah berlaku," tegasnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Syaifuddin Zuhri mengaku masih perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu atas laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta keterangan pengawas sekolah, terkait adanya PTM di sekolah swasta tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran berupa PTM, maka pihaknya akan mengirimkan teguran tertulis kepada penanggung jawab sekolah, mengingat, saat ini Kabupaten Tulungagung tengah memberlakukan PPKM Darurat.

"Kita klarifikasi dulu. Benar PTM atau tidak. Masalahnya, siswanya ada mondok situ dan ada siswa dari luar. Untuk siswa dari luar, memang wajib daring," jelasnya.

Apabila surat teguran tertulis tersebut dalam beberapa hari tidak diindahkan, maka pihaknya akan bertindak lebih tegas dengan memberikan surat peringatan keras dengan ancaman izin operasional lembaga dicabut.

"Ya itu sanksi paling berat. Namun kami berharap pihak lembaga mengikuti aturan/prosedur yang ada. Apalagi situasi pandemi seperti ini," tegasnya. (rtn)

Editor :