KLIKJATIM.Com | Sumenep - Anggota Polres Sumenep dan Satgas Prokes setempat membubarkan kontes sapi sonok, Rabu (30/6/2021). Kegiatan yang digelar pada momen petik laut di Pelabuhan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, terpaksa dibubarkan petugas karena melanggar protokol kesehatan.
[irp]
Sebelumnya, pembubaran kontes sapi sonok terjadi di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Sabtu (26/6/2021). Sehingga pembubaran tersebut dilakukan yang kedua kalinya.
"Iya memang betul kobtes dibubarkan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (1/7/2021).