KLIKJATIM.Com | Malang - Sejumlah kasus pengembang nakal menjadi atensi Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Indonesia (Apersi) DPD Jawa Timur. Untuk itu mereka mendukung langkah Polda Jatim menindak pengembang yang merugikan konsumennya karena melakukan penipuan.
[irp]
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Jawa Timur Makhrus Sholeh. Dia mengatakan, saat ini masih kerap kali ditemukan pengembang (Developer) nakal di Jawa Timur yang merugikan banyak pembeli rumah dengan menjual rumah tanpa izin yang lengkap. Seperti, pengembang yang lahan belum dibebaskan tapi sudah berani menjual.