KLIKJATIM.Com | Surabaya - Aktivis 98 Surabaya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Kedatangan mereka lantaran untuk melaporkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
[irp]
Aktivis 98 yang tergabung dalam "Arek 98 Suroboyo Tangi" tidak hanya melaporkan tentang pelanggaran Prokes, melainkan juga melaporkan dugaan adanya gratifikasi penyelenggaraan perayaan ulang tahun Gubernur Jatim.
"Selain melaporkan Gubernur Jatim, kami juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono," kata Roni Agustinus, Aktivis 98, Senin (24/5/2021) pagi."Gubernur Jatim tidak seharusnya merayakan ulang tahun, apalagi dia adalah pejabat publik. Terlebih lagi, saat ini masih di massa pandemi Covid-19," tambahnya.
Lanjut Roni, kami menyanyangkan dan menyesalkan statment klarifikasi Khofifah Indar Parawansa. Yang mengatakan bahwa berita soal perayaan ulang tahun dirinya yang terlihat berkerumun tidak faktual dan tidak obyektif.
"Meski sudah meminta maaf pun tidak menghilangkan proses hukum, sehingga proses hukum harus tetap ditegakkan. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan juga dibubarkan dan di proses hukum," terangnya.
Sementara itu, Ari Han SimaelaKuasa Hukum aktivis 98 Surabaya mengatakan, pihaknya datang untuk melaporkan gubernur Khofifah, Wagub Emil Sekdaprov Heru dan kawan kawan. Artinya siapapun yang terlibat. Haru sdiusut dan diproses.
"Pasal kami adalah pasal 4 das ayat 1 dan 2 UU no 4 tahun 84. Wabah penyakit menualr dan pas 93 uu no 6 tahun 2018 ttg kekarantinaan pasal 2216 KUHP. Selain itu kami melaporkan ektiga pejabat ini dengan UU tipikor apsal 5 dan 12 thdp UU gratifiaksi atau penggunaan uang APBD," pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Peduli Nelayan, PT BKMS Daftarkan 250 Nelayan Dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir kembali diwujudkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan…
Kejaksaan Serahkan Aset Fasum Perumahan ke Pemkot Madiun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Penyerahan…
Hotel Santika Gresik Pererat Sinergi dengan Vendor Lewat Glitz & Glam Wedding Gathering
Hotel Santika Gresik memperkuat hubungan yang terjalin dengan para mitra melalui kegiatan Partner Wedding Gathering bertajuk "Glitz & Glam" yang digelar di area…
Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Kriminal Selama Mei-Juni
Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus kriminal dengan total 20 tersangka sepanjang periode Mei hingga Juni 2026. Kasus yang ditangani meliputi pencurian…
Gressmall Gresik Hadirkan Premiere Film FOUFO, Tretan Muslim hingga DJ Rara Sapa Penggemar
Gressmall kembali menghadirkan pengalaman hiburan bagi masyarakat Gresik. Kali ini, pusat perbelanjaan tersebut menggelar Premiere Film FOUFO sekaligus Madura F…
Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Mahasiswa di Ponorogo Diciduk Polisi
Seorang mahasiswa di Ponorogo berinisial GAA (21) harus berurusan dengan polisi usai diduga membobol rumah warga dan mencuri sebuah telepon genggam. Pelaku berh…