KLIKJATIM.Com | Surabaya - Aktivis 98 Surabaya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Kedatangan mereka lantaran untuk melaporkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
[irp]
Aktivis 98 yang tergabung dalam "Arek 98 Suroboyo Tangi" tidak hanya melaporkan tentang pelanggaran Prokes, melainkan juga melaporkan dugaan adanya gratifikasi penyelenggaraan perayaan ulang tahun Gubernur Jatim.
"Selain melaporkan Gubernur Jatim, kami juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono," kata Roni Agustinus, Aktivis 98, Senin (24/5/2021) pagi."Gubernur Jatim tidak seharusnya merayakan ulang tahun, apalagi dia adalah pejabat publik. Terlebih lagi, saat ini masih di massa pandemi Covid-19," tambahnya.
Lanjut Roni, kami menyanyangkan dan menyesalkan statment klarifikasi Khofifah Indar Parawansa. Yang mengatakan bahwa berita soal perayaan ulang tahun dirinya yang terlihat berkerumun tidak faktual dan tidak obyektif.
"Meski sudah meminta maaf pun tidak menghilangkan proses hukum, sehingga proses hukum harus tetap ditegakkan. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan juga dibubarkan dan di proses hukum," terangnya.
Sementara itu, Ari Han SimaelaKuasa Hukum aktivis 98 Surabaya mengatakan, pihaknya datang untuk melaporkan gubernur Khofifah, Wagub Emil Sekdaprov Heru dan kawan kawan. Artinya siapapun yang terlibat. Haru sdiusut dan diproses.
"Pasal kami adalah pasal 4 das ayat 1 dan 2 UU no 4 tahun 84. Wabah penyakit menualr dan pas 93 uu no 6 tahun 2018 ttg kekarantinaan pasal 2216 KUHP. Selain itu kami melaporkan ektiga pejabat ini dengan UU tipikor apsal 5 dan 12 thdp UU gratifiaksi atau penggunaan uang APBD," pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Pesilat Muda Sumenep Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas Jakarta
Atlet pencak silat muda asal Kabupaten Sumenep, Fetum Muksin Alkatiri, kembali menorehkan sejarah bagi dunia olahraga Madura. …
Penyidik Diminta Selidiki Dugaan Jaringan Korupsi BSPS di Disperkimhub Sumenep
Pengamat hukum dari Sumenep, Zamrud Khan, menegaskan perlunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain di Dinas Perumah…
Kadin Jatim Sebut Sumenep Magnet Baru Investasi di Timur Madura
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai Kabupaten Sumenep tengah memasuki fase kebangkitan ekonomi yang menjanjikan.…
Sepekan Hilang, Jasad Perempuan Hanyut di Sungai Glidik Malang Ditemukan di Banyuwangi
jasad perempuan yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Glidik, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, di perairan Banyuwangi…
DPRD Pastikan Kantor Baru Bapenda Sumenep Dibangun 2026, Zainal Arifin: Sudah Jadi Kebutuhan Mendesak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, bersama DPRD terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan publik.…
BPN Canangkan GEMAPATAS, Wabup Alif Tegaskan Komitmen Gresik Menuju “Lengkap”
Wabup Alif menambahkan, kepastian hukum atas tanah merupakan pilar utama kemakmuran rakyat.…