KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pembangunan memorial park di desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung sudah mendapatkan persetujuan warga dan pemerintah desa setempat. Hal ini disampaikan oleh Camat Tanggunggunug, Rujito yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
[irp]
Rujito mengatakan, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan sosialisasi oleh investor kepada warga yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat dan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral. "Sosialisasi sudah dilakukan oleh PT kepada warga dan disaksikan oleh 11 OPD, " ucapnya.
Dari hasil sosialisasi tersebut, secara umum warga dan pemerintah desa setempat menyetujui alih fungsi lahan seluas 240 hektar yang kini ditanami pohon sengon laut tersebut menjadi memorial park.
"Yang akan digunakan sebagai pemakaman itu seluas 116 hektar, dari yang ada sekarang itu 240 hektar," jelasnya.
Namun ada beberapa syarat yang diajukan warga dan telah disepakati oleh pihak investor. Mulai dari pemanfaatkan warga desa setempat sebagai pekerja dalam proyek pembangunannya, serta beberapa syarat lainnya.
"Misalnya saya minta agar warga dilibatkan dalam pembangunan, kalau yang tenaga teknisnya gak papa dari PT tapi tenaga lainnya dari warga, itu juga disetujui sama PT," ucapnya.
Rujito menyebut, informasi yang diterimanya, mulai bulan Juni 2021 akan dilakukan proses penebangan pohon Sengon Laut yang saat ini masih memenuhi lahan seluas 240 hektar tersebut. Selanjutnya pembangunan dilakukan, sembari mengurus ijin pendiriannya, dan diprediksikan dalam waktu satu tahun kedepan memorial park tersebut sudah berdiri.
"Juni mulai nebang pohon, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan, paling prediksi satu tahun sudah selesai," pungkasnya. (rtn)
Editor : Iman