KLIKJATIM.Com | Madiun--Temuan balon udara di Kabupaten Madiun yang jatuh di rumah warga diusut polisi. 17 orang telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
[irp]
"Dari 17 pelaku itu, umurnya bervariasi. 2 di antaranya masih di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Rabu (19/5/2021).
Mereka adalah MS (20), AD (24), KDS (23), AR (19), DH (20), BZ (19), DA (21), ZA (20), HP (16), ALP (16), TA (20), GS (24), EN (25), BS (25), AZ (18), DA (25) dan MA (18). Ke 17 pelaku adalah warga satu desa, yakni Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Dia menerangkan, 17 orang itu ditangkap karena sebuah video yang viral ada penerbangan balon udara tanpa awak, kemudian mendarat hingga di kabel listrik.
"17 orang ini merupakan penyesuaian dari video yang viral. Makanya sebanyak itu pelakunya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini.
Dia menjelaskan, kasus ini tetap akan diproses. Nantinya melibatkan penyidik dari Direktorat Jendral (Dirjend) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ini masih pemeriksaan secara intensif. Mungkin tugasnya masing-masing. Ada yang membeli bahan, ada pula yang mengumpulkan dana," jelas AKP Ryan.
Dari keterangan sementara, mereka sebatas mempertahankan kearifan lokal. "Katanya sih turun tenurun. Tapi kan tetap tidak dibenarkan. Membahayakan," ujarnya.
Menurutnya, dari lebaran hingga kini banyak balon udara tanpa awak yang menghiasi langit Kabupaten Madiun. Bahayanya, kata dia, ada yang menimpa rumah di sejumlah desa di wilayah hukum Polres Madiun.
"Kami amankan 3 balon udara yang sudah jatuh. Ada yang berukuran 20 meter," pungkasnya. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad