KLIKJATIM.Com | Gresik — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Gresik menuntut Bripka Nasuha (36) dengan pidana penjara selama 3 tahun. Anggota Sabhara Polres Gresik ini dituntut bersalah karena melakukan perbuatan asusila terhadap ibu mertua sendiri.
[irp]Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Ferry Hary Ardianto, dalam sidang di PN Gresik Jumat (23/4/2021). JPU menilai terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan Undang-unfang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menuntut kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa NS dengan hukuman penjara selama tiga tahun,” kata Jaksa Ferry, dalam persidangan.
Atas tuntutan hukuman penjara selama 3 tahun, penasihat hukum terdakwa Rudi Suprayitno, mengatakan akan melakukan upaya pembelaan yang disampaikan dalam persidangan pekan depan. “Kita akan sampaikan pembelaan. Minggu depan akan kita sampaikan,” katanya.
Diketahui, oknum polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020. Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.
Atas perbuatannya, oknum polisi tersebut ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara daring. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari penasihat hukum terdakwa. “Terdakwa ditahan. Dan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi,” kata Majelis Hakim PN Gresik Fatkur Rochman. (bro)
Editor : Redaksi
Universitas Gresik Lantik Rektor Baru, Siap Tingkatkan Mutu dan Relevansi Pendidikan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri pelantikan Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., M.HP., CHRMP sebagai Rektor Universitas Gresik …
RUPST Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Tahun Buku 2025 Rp850 Miliar
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Kantor …
Jelang Pilkades 2027, 9 Desa di Jember Dipetakan Rawan Konflik, DPRD Soroti Politik Uang
KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 dengan memetakan potensi k…
Kasus Lama Belum Tuntas, Pemkab Sumenep Siapkan Rp250 Juta Kawal BSPS 2026
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (…
Pemprov Jatim Borong Tiga Penghargaan UB Halal Metric Award 2026, Khofifah: Halal Kini Jadi Customer Value
KLIKJATIM.Com | Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang UB Halal Metric A…
Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas, Terima Rekor MURI dan Hak Cipta Lagu “Jatim Cerdas”
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi meluncurkan 40 Sekolah Berintegritas yang tersebar di berbagai daerah di …