KLIKJATIM.Com | Gresik — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Gresik menuntut Bripka Nasuha (36) dengan pidana penjara selama 3 tahun. Anggota Sabhara Polres Gresik ini dituntut bersalah karena melakukan perbuatan asusila terhadap ibu mertua sendiri.
[irp]Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Ferry Hary Ardianto, dalam sidang di PN Gresik Jumat (23/4/2021). JPU menilai terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan Undang-unfang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menuntut kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa NS dengan hukuman penjara selama tiga tahun,” kata Jaksa Ferry, dalam persidangan.
Atas tuntutan hukuman penjara selama 3 tahun, penasihat hukum terdakwa Rudi Suprayitno, mengatakan akan melakukan upaya pembelaan yang disampaikan dalam persidangan pekan depan. “Kita akan sampaikan pembelaan. Minggu depan akan kita sampaikan,” katanya.
Diketahui, oknum polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020. Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.
Atas perbuatannya, oknum polisi tersebut ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara daring. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari penasihat hukum terdakwa. “Terdakwa ditahan. Dan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi,” kata Majelis Hakim PN Gresik Fatkur Rochman. (bro)
Editor : Redaksi
Bank Jatim Sabet Bisnis Indonesia Award 2026, Kinerja Kredit dan Aset Tumbuh Signifikan
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Bank Jatim kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan D…
Maling Bersarung Curi Motor Milik Keluarga Ponpes di Bungah Gresik, Aksinya Terekam CCTV
KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, sebuah sepeda motor milik keluarga pondok pesantren (…
PKB Gresik Gelar Serah Terima Amanah Pengurus Baru, Syahrul Munir Siapkan Konsolidasi hingga Musancab
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik menggelar serah terima amanah kepengurusan masa bakti 2026–2031 usa…
Antisipasi Gagal Panen, Pemkab Lamongan Lakukan Gerdal OPT WBC Serentak Menggunakan Drone
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Langkah cepat diambil Pemerintah Kabupaten Lamongan demi mengantisipasi ancaman gagal panen akibat serangan hama. Pemkab Lamongan…
Honda BeAT Tampil Lebih Segar, Pilihan Warna Baru Bidik Selera Generasi Muda
KLIKJATIM.Com | SIDOARJO – PT Astra Honda Motor (AHM) menyegarkan tampilan New Honda BeAT melalui penambahan pilihan warna dan desain striping baru. Pembaruan t…
Toyota Perkenalkan New Hilux di Surabaya, Usung Performa Lebih Tangguh dan Varian Battery EV
PT Toyota-Astra Motor (TAM) bersama Auto2000 memperkenalkan New Hilux kepada masyarakat Jawa Timur. Generasi terbaru kendaraan pick-up legendaris Toyota…