KLIKJATIM.Com | Gresik — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Gresik menuntut Bripka Nasuha (36) dengan pidana penjara selama 3 tahun. Anggota Sabhara Polres Gresik ini dituntut bersalah karena melakukan perbuatan asusila terhadap ibu mertua sendiri.
[irp]Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Ferry Hary Ardianto, dalam sidang di PN Gresik Jumat (23/4/2021). JPU menilai terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan Undang-unfang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menuntut kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa NS dengan hukuman penjara selama tiga tahun,” kata Jaksa Ferry, dalam persidangan.
Atas tuntutan hukuman penjara selama 3 tahun, penasihat hukum terdakwa Rudi Suprayitno, mengatakan akan melakukan upaya pembelaan yang disampaikan dalam persidangan pekan depan. “Kita akan sampaikan pembelaan. Minggu depan akan kita sampaikan,” katanya.
Diketahui, oknum polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020. Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.
Atas perbuatannya, oknum polisi tersebut ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara daring. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari penasihat hukum terdakwa. “Terdakwa ditahan. Dan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi,” kata Majelis Hakim PN Gresik Fatkur Rochman. (bro)
Editor : Redaksi
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…