KLIKJATIM.Com | Gresik — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Gresik menuntut Bripka Nasuha (36) dengan pidana penjara selama 3 tahun. Anggota Sabhara Polres Gresik ini dituntut bersalah karena melakukan perbuatan asusila terhadap ibu mertua sendiri.
[irp]Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Ferry Hary Ardianto, dalam sidang di PN Gresik Jumat (23/4/2021). JPU menilai terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan Undang-unfang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menuntut kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa NS dengan hukuman penjara selama tiga tahun,” kata Jaksa Ferry, dalam persidangan.
Atas tuntutan hukuman penjara selama 3 tahun, penasihat hukum terdakwa Rudi Suprayitno, mengatakan akan melakukan upaya pembelaan yang disampaikan dalam persidangan pekan depan. “Kita akan sampaikan pembelaan. Minggu depan akan kita sampaikan,” katanya.
Diketahui, oknum polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020. Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya.
Atas perbuatannya, oknum polisi tersebut ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik dan menjalani persidangan secara daring. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari penasihat hukum terdakwa. “Terdakwa ditahan. Dan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi,” kata Majelis Hakim PN Gresik Fatkur Rochman. (bro)
Editor : Redaksi
Mutasi ASN Sumenep, Bupati Fauzi Geser Pejabat di Sektor Pendapatan, Pendidikan, hingga Investasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…
Dicekik ODGJ Nyaris Mati Malah Jadi Terdakwa
Sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, diwarnai suasana serius dan emosional ketika salah satu terdakwa, Musahwan…
BNI Klaim Tak Terima Berkas KPR, Pengembang Bukit Damai Angkat Fakta Berbeda
KLIKJATIM.com | Sumenep – Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, menjawab permasalahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (K…
TPS Hadirkan Petualangan Literasi Anak Lewat Cerita Boneka di Terminal Petikemas Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komitmen dalam menumbuhkan budaya literasi sejak usia dini terus ditunjukkan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Melalui kegiatan e…
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Gresik, Khofifah Tekankan Pentingnya Ekosistem K3 yang Kolaboratif
Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.…
Yamaha Awali 2026 dengan Hadirkan Warna Baru XMAX Connected
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Mengawali tahun 2026, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan varian warna baru untuk skutik premium XMAX C…