KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Razia jajaran Polres Mojokerto Kota mengamankan sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu (21/4/2021). Dalam razia itu polisi mengamankan Dicky Wahyudi (21) warga Desa Balepak, Kabupaten Kediri.
[irp]
Awalnya polisi memeriksa Dicky karena menggunakan knalpor brong saat terjaring razia. Namun saat itu pemuda ini terlihat bingung dan cemas hingga memancing kecurigaan polisi. Dan benar ketika digeledah ternyata polisi menemukan sabu-sabu.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor bernopol S 4097 VA melintas di jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Saat sampai di lokasi dia diberhentikan petugas karena motor yang dikendarainya mengunakan knalpot brong.
“Jadi pada saat anggota selesai melaksanakan apel pagi, menemukan pengendara berknalpot brong. Dia pinggirkanlah, dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” ungkap