klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dihentikan Polisi Mojokerto Pakai Knalpot Brong, Eh Ternyata Pemuda Kediri Ini Bawa Sabu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dicky Wahyudi bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota yang mengamankannya dalam razia di Jalan Gajah Mada
Dicky Wahyudi bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota yang mengamankannya dalam razia di Jalan Gajah Mada

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Razia jajaran Polres Mojokerto Kota mengamankan sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu (21/4/2021). Dalam razia itu polisi mengamankan Dicky Wahyudi (21) warga   Desa Balepak, Kabupaten Kediri.

[irp]

Awalnya polisi memeriksa Dicky karena menggunakan knalpor brong saat terjaring razia. Namun saat itu pemuda ini terlihat bingung dan cemas hingga memancing kecurigaan polisi. Dan benar ketika digeledah ternyata polisi menemukan sabu-sabu.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor bernopol S 4097 VA melintas di jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Saat sampai di lokasi dia diberhentikan petugas karena motor yang dikendarainya mengunakan knalpot brong.

“Jadi pada saat anggota selesai melaksanakan apel pagi, menemukan pengendara berknalpot brong. Dia pinggirkanlah, dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” ungkap

Ketika diperiksa dan diminta menunjukan STNK ternyata surat menyurat yang dimiliki mati. Bahkan, pemuda tersebut menunjukkan sikap mencurigakan dan langsung di bawah ke ke Poslantas 906 sekitar pukul 07.59 WIB di Jalan Benteng Pancasila.

“Sampai di Pos Benteng gelagatnya mencurigakan, jadi oleh dua anggota saya diperiksa. Dan kita bukalah tasnya, tadinya gak mau. Akhirnya diupaya (periksa) paksa, ditemukanlah sabu itu,” beber Fitria.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman. Pria tersebut diamankan dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi. “Kasusnya kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Fitria Wijayanti. (ris)

Editor :