KLIKJATIM.Com | Mojokerto -Kasus ibu muda maki pemotor di Mojokerto yang sempat viral akhirnya berujung penangkapan. Pelaku berinisial IM (28) diamankan polisi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap pengendara motor perempuan dan seorang anak di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, IM yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla terlibat cekcok dengan Lutvia Indriana (33), seorang pemotor. IM emosi karena merasa jalannya dipotong saat korban berbelok di simpang Sekarsari.
Dalam kondisi marah, IM tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan. Ia menoyor kepala anak korban, MAH (9), sebanyak dua kali hingga menangis. Selain itu, IM memukul helm korban, menginjak kaki, hingga mencolok mata kanan Lutvia sebanyak dua kali yang menyebabkan luka.
Meski korban telah meminta maaf, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Keributan berlangsung sekitar 30 menit dan sempat menarik perhatian warga sekitar yang berusaha melerai, namun tidak dihiraukan.
Kasus penganiayaan anak di Mojokerto ini semakin menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap IM di tempat kosnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku tiba di Mapolres Mojokerto Kota sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Ayla yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti. Saat ini, IM masih diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan kekerasan terhadap anak di ruang publik, sekaligus mengingatkan pentingnya pengendalian emosi saat berkendara di jalan raya.
Editor : Wahyudi