klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Akibat Gempa, Malang dan Lumajang Terparah, Blitar di Urutan Ketiga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa mengunjungi salah satu pondok pesantren yang ada di kecamatan Kauman Kabupatan Tulungagung, pada Rabu (14/04/2021) sore tadi.

[irp]

Kofifah meminta percepatan validasi dampak gempa yang terjadi pada Sabtu (10/04) yang lalu, percepatan validasi ini diperlukan untuk memastikan kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Pihaknya meminta pemkab mengarahkan RT/RW untuk memajang nama nama warga yang terdampak gempa, sehingga jika ada warga terdampak yang belum masuk di dalamnya, bisa melaporkan diri.

"Kita minta percepatan validasi data korban dan kerusakannya, kalau perlu nama namanya ditempelkan di RT/RW agar warga yang belum terdata bisa melaporkan diri," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, telah mengunjungi beberapa kabupaten /kota di Jawa Timur yang paling parah terdampak gempa kemarin.

Mulai dari Malang, Lumajang dan Blitar, namun pihaknya meminta pemerintah daerah setempat di kabupaten lain untuk tetap memperhatikan korban gempa ini.

Tidak hanya menyelesaikan urusan pembangunan lagi rumah yang rusak maupun roboh, namun juga memberikan dukungan lain agar aktifitas masyarakat bisa terbantu.

Seperti pemberian tenda dan terpal hingga sajadah, sehingga warga yang menjalankan ibadah sholat tarawih, bisa tetap menjalankan ibadah, walaupun dalam kondisi pasca gempa.

"Ini masih terus berlanjut, ada daerah yang kita berikan tenda, kemudian tikar dan sajadah, jangan berharap semua bisa terdistribusikan,karena ini memang cakupan wilayah yang luas sekali, tapi kita upayakan semaksimal mungkin," terangnya.

Pihaknya menyebut, dana stimulan dari BNPB juga bisa dimaksimalkan untuk korban gempa, selain dana BTT dari Pemkab dan Pemprov.

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, ada dana stimulan dari BNPB sebesar Rp 50 juta, untuk rumah yang mengalami rusak sedang besarannya mencapai Rp 24 juta dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta.

"Itu belum termasuk biaya untuk tukangnya, itu stimulan dari BNPB," pungkasnya. (bro)

Editor :