klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Oknum Dosen Universitas Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Iptu Diyah Vitasari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember
Iptu Diyah Vitasari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember menetapkan RH, oknum dosen Universitas Jember (Unej) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

[irp]

“Gelar perkara kasus itu dengan menghadirkan para pihak telah dilakukan hari ini dan dalam gelar perkara itu ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat visum psikiatri, sehingga kami menetapkan tersangka,” kata Iptu Diyah Vitasari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember di Mapolres Jember, Selasa (13/4/2021).

Selain itu, sejumlah barang bukti dan alat bukti juga menjadi dasar penetapan oknum dosen Unej RH sebagai tersangka, yakni keterangan saksi, surat visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, bukti rekaman suara saat kejadian pelecehan seksual yang direkam korban, dan keterangan ahli.