KLIKJATIM.Com | Gresik—Kawasan ekosistem esensial (KEE) di Kabupaten Gresik selangkah lagi akan terwujud. Kawasan tersebut nantinya akan menjadi kawasan lindungan bagi seluruh ekosistem alam.
[irp]
Ada tiga desa di Kecamatan Ujungpangkah yang dijadikan KEE. Yakni Desa Pangkah Wetan, Pangkah Kulon dan Desa Banyuurip. Senin (12/4/2021) kemarin telah digelar konsolidasi tahap II untuk mewujudkan KEE yang diselenggarakan pengelola KEE mangrove Ujungpangkah, bersama ARUPA dengan dukungan USAID-BIJAK.
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mengatakan, Pemkab Gresik mendukung penuh program KEE. Program tersebut, kata Abimanyu, juga termasuk salahsatu dari program nawa karsa Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.
“Hanya tinggal implementasi di lapangan. Antara birokrat, perusahaan, dan swadya masyarakat saling bahu membahu, dan koordinasi integred,” katanya.
Abimanyu menegaskan, dalam waktu dekat KEE di wilayah Gresik utara itu akan segera terwujud. Langkah awal, akan dibangun posko sebelum KEE diresmi diimplementasikan.
“Rencana aksi dalam waktu dekat dengan dibikin posko dulu,” ujarnya.
Dikatakan Abimanyu, selanjutnya tinggal pengelola memberikan edukasi kepada masyarakat dan merubah cara pandang untuk lebih mencintai lingkungan dan alam. Abimanyu tidak memungkiri saat ini masih banyak warga yang berburu liar.
“Sedikit demi sedikit diberikan edukasi untuk melindungi alam,” katanya.
Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jatim, Wiwid Widodo mengatakan, sebegai upaya edukasi kepada masyarakat, akan disosialisasikan penegakan hukum lingkungan hidup kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya konservasi sehingga bisa berjalan dan bermanfaat,” ucapnya.
Kepala Desa Pangkah Wetan Syaifullah Mahdi mengatakan, program KEE di desanya ini sangat positif bagi pembangunan desa dan masyarakat. Dia meyakini, program ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Tiga desa akan bersinergi, khususnya dalam hal menyiapkan produk unggulan. Kita akan membuat peraturan bersama aparat penegak hukum polsek serta koramil untuk bisa melestarikan satwa di sekitar wilayah,” jelasnya. (mkr)
Editor : Redaksi