KLIKJATIM.Com | Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Tarso Sagito. Rabu (24/3/2021) siang tadi, pejabat eselon II tersebut pun tampak mendatangi kantor Kejari di Jalan Raya Permata, Kembangan, Kebomas.
[irp]
Pantauan di lapangan sekitar pukul 12.37 WIB, Tarso terlihat berada di mobil pelat merah dengan nopol W 1595 AP yang terparkir di Halaman Kantor Kejari Gresik. Bahkan, ia sempat keluar dari mobil dan berjalan menuju pos dekat gerbang Kejari Gresik.
“Gak ono opo-opo cuma silaturrahmi saja mas, masak gak boleh. (Tidak ada keperluan apa-apa, hanya silaturrahmi saja),” kata Tarso dengan nada ketus saat berada di Pos Penjaga Parkir Kantor Kejari Gresik.
Saat ditanya lebih jauh, apakah kedatangannya berkaitan dengan pemeriksaan perkara? Tarso yang mengenakan baju hem warna putih dan celana hitam tersebut enggan menjawab dan langsung bersiap diri untuk ke luar gedung.
Tak lama kemudian, sopir Tarso keluar dari arah belakang gedung kejaksaan. Lalu, mereka pun meninggalkan kantor setempat.
Secara terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan terkait kedatangan Kepala BPBD Gresik, Tarso Sagito ke kantornya. Menurutnya, ia datang hanya sekedar konfirmasi. “Kepala BPBD hanya konfirmasi tidak bisa datang (memenuhi panggilan pertama) hari Kamis (18/3/2021), karena ada kegiatan kedinasan di luar kota,” ujar Dymas kepada klikjatim.com.
Apakah pemanggilan ini berkaitan dengan perkara atau kasus hukum yang sedang ditangani Kejari? Dymas pun tak menampiknya. Kata dia, Tarso akan dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di BPBD pada tahun 2019. “Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di tahun 2019 di BPBD. Tahap klarifikasi,” beber Dymas.
Tarso Sagito juga disebutkan tidak lama berada di Kantor Kejari Gresik. Hanya sekitar satu jam. Setelah memberikan konfirmasi langsung meninggalkan lokasi. (nul)
Editor : Redaksi