KLIKJATIM.Com | Sampang - Kasus asusila di Kabupaten Sampang ini sungguh menyayat hati. Seorang bocah perempuan berumur 4 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pamannya sendiri. Kasus ini masih dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.
[irp]
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Sujianto membenarkan,pihaknya telah menerima laporan dan memegang barang bukti berupa visum. Keluarga Bunga (4), warga Kecamatan Torjun, Sampang sudah melaporkan kejadian itu sejak akhir Februari lalu.
"Korbannya seorang bocah berumur 4 tahun. Pelakunya, diduga pamannya sendiri berinisial DH warga Kecamatan Torjun, Sampang," kata Kanit PPA.
Dikatakan, perbuatan asusila itu terungkap karena korban sering merintih kesakitan hingga mendapat perawatan medis. Menurut penuturan keluarga korban, perbuatan itu terungkap pada Februari 2021 saat korban memeriksakan diri ke bidan desa.
“Korban berulang kali berobat ke bidan. Hasilnya, tetap tidak kunjung sembuh, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan visum ke dokter kandungan,” kata Aiptu Sujianto mengutip keterangan keluarga korban.
Pasca menjalani visum, pihaknya terpukul lantaran korban dinyatakan telah berulang kali mengalami kekerasan seksual. “Pihak keluarga korba sudah curiga terhadap pelaku. Bahkan pelaku, sempat menceritakan perbuatan asusila kepada orang lain,” kata dia.
Atas kejadian ini, Satreskrim Polres Sampang tengah memburu DH, pelaku asusila karena tidak ada di rumah saat dijemput. “Sedang proses penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kanit PPA Aiptu Sujianto. (ris)
Editor : Rozy