klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Preman di Tulungagung Ngaku Anggota Polisi Palak Remaja Pelanggar Prokes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Seorang preman di Tulungagung mengaku sebagai polisi. Dengan modal masker berlogo Polri dan pistol mainan pelaku menakut-nakuti korbannya yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan memintainya uang.

[irp]

Pelakunya bernama Adam (24) warga Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Saat ini pelaku telah diamankan polisi di sel tahanan.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, dalam kasus ini ada tiga korban yang melaporkan polisi. Ketiga korban diketahui melanggar prokes.

"Salah satu korbannya AH (17) asal Rejotangan. Saat itu korban keluyuran dini hari dan langsung dipepet oleh pelaku. Dianggap melanggar prokes, pelaku yang berlagak seperti anggota polisi kemudian mengenakan denda Rp 100 ribu kepada korban," katanya, Kamis (11/3/2021).

Aksi pelaku tak berhenti di situ, dengan tetap menyamar sebagai anggota polisi pelaku kemudian berusaha membubarkan balap liar di Desa Panjarrejo, Kecamatan Rejotangan. Di area balapan, dua korban MR (17) dan SP (17) ditangkap oleh pelaku dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Karena tak bisa menunjukkan akhirnya korban disuruh pulang oleh pelaku dan mengambil uang Rp 100 ribu. Sebagai jaminan handphone milik korban disita dan akan dikembalikan setelah uang denda diberikan," terang Iptu Trisakti.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat mengungkap aksi yang meresahkan masyarakat ini. Polisi pun akhirnya mendeteksi pelaku berada di wilayah Blitar. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat  AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.

"Ini masih kita dalami lagi, ada dugaan tersangka bukan kali ini saja melakukan aksinya, ini masih kita dalami terus," pungkas Iptu Trisakti. (mkr)

Editor :