klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi Sidoarjo, Segini Barang Buktinya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dua tersangka ketika berada di kepolisian
Dua tersangka ketika berada di kepolisian

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Dua pengedar sabu berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Gedangan. Mereka ditangkap di dalam kamar kos di Jalan Nala Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Jumat (5/3/2021).

[irp]

Kedua pengedar tersebut adalah Djoko Eko Prasetyo (35), warga Jalan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto dan Irwan Susanto (39), warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, penangkapan kedua pengedar sabu bermula dari laporan masyarakat jika di daerah mereka sering ada transaksi sabu.

“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengamati kos yang mereka” jelasnya.

Heri menambahkan,  setelah mengintai beberapa waktu, anggotanya kemudian menggerebek kos di Jalan Nala itu. Petugas lalu meringkus Djoko dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sabu siap edar, di dalam plastik klip kecil. Barang bukti itu kemudian ditimbang. Polisi menginterogasi Djoko, darimana sabu tersebut didapat.

Djoko mengaku, jika barang itu dibelinya dari  Irwan. “Akhirnya kami giring pelaku Djoko kepada penjualnya, Irwan, dan akhirnya bisa kami amankan beserta barang buktinya,” ujar Heri

Heri menambahkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antarnya tujuh poket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat  1,65 gram.

Selain itu, barang bukti yang disita petugas yakni timbangan elektrik, satu bendel plastik klip yang masih kosong, dua sendok yang terbuat dari sedotan, peralatan alat hisap, serta dua buah handphone.

"Saat ini kami masih mengembangkan kemungkinan tersangka lain yang terlibat," Imbuh Heri. (bro)

Editor :