KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Gresik. Pasalnya peredaran gelap narkoba ini menjadi momok masyarakat, yang akan terus dikembangkan untuk mencari para pelaku sampai ke akar-akarnya.
[irp]
"Selama Februari 2021 ada 23 kasus dengan 25 tersangka yang diungkap dan ini masih terus kami kembangkan,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto saat mendampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Jumat (5/3/2021).
Rata-rata tersangka yang diamankan adalah pengedar. Sebagian lagi pemakai, dan juga ada yang pemakai sekaligus menjadi pengedar.
Puluhan kasus ini mayoritas terjadi di wilayah selatan dan kota, serta pengembangan kasus dan penangkapan di daerah lain. Menurut dia, setidaknya ada empat kecamatan yang akan menjadi atensi terkait rawan peredaran gelap narkoba.
“Kejadian yang mendominasi ada di Kecamatan Driyorejo, Kedamean, Kebomas dan Gresik Kota. Serta di Kota Surabaya dan Sidoarjo,” bebernya.
Dijelaskan, wilayah perbatasan Gresik-Sidoarjo, Gresik-Surabaya kerap menjadi akses keluar masuk barang haram tersebut. Modus pengirimannya pun beragam. Mulai dari sistem ranjau, bahkan ada yang menyembunyikannya di balik masker untuk mengelabuhi petugas.
Untuk narkoba yang diedarkan kebanyakan jenis sabu dengan menyasar generasi muda. Motifnya pun variatif. Namun para tersangka rata-rata menjadi pengedar karena faktor ekonomi untuk menambah penghasilan. (nul)
Editor : Redaksi