KLIKJATIM.Com | Jember--Seorang kakek di Kabupaten Jember meminta cucu perempuannya yang masih berusia 14 tahun berhubungan intim denga tetangga. Kemudian dengan asyik sang kakek menyaksikan adegan dewasa itu.
[irp]
Kini kasusnya telah dilaporkan ke Polres Jember. Polisi telah mengamankan sang kakek yang berusia 75 tahun. Tetangga pria yang disuruh menyetubuhi cucunya juga telah ditahan. Pria tersebut berusia 26 tahun
Kaur Bin Ops Satresktim Polres Jember, Iptu Solekhan Arif membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus tersebut terjadi sejak tahun 2018 yang lalu dan baru dilaporkan oleh keluarga korban.
Solekhan mengatakan, dari keterangan yang diperoleh penyidik, kejadian tak senonoh ini diawali oleh sang kakek. Sang kakek meminta tetangganya berhubungan badan dengan cucunya. Adegan tersebut dilakukan di depan sang kakek.
"Jadi, terlapor (kakek) yang meminta dan melihat adegan itu untuk dinikmati," katanya.
Solekhan menambahkan, sang kakek rela mengeluarkan uang demi tontonan tak senonoh yang dilakukan tetangga dan cucunya sendiri. Setiap pertunjukan itu sang kakek mengeluarkan Rp 50 ribu.
"Rp 50 ribu dibagi untuk tetangga pria Rp 30 ribu kemudian untuk sang cucu Rp 20 ribu," ungkapnya.
Kini dua terlapor (kakek dan tetangga pria) telah ditahan polisi. Penyidik akan mendalami keterangan dan dua terlapor tersebut untuk mendalami kasusnya. (ris)
Editor : Abdus Syukur