KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Upaya penyelundupan barang yang tidak diperolehkan berada di dalam Lapas Tulungagung, bukan hanya terjadi pada Senin (22/02/2021) kemarin saja. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIB Tulungagung sepanjang tahun 2020 yang lalu pihaknya menemukan 7 kali upaya penggagalan barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
[irp]
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, 7 kali penggagalan tersebut terdiri dari 2 kali penggagalan yang melalui jalur depan dan 5 lainnya melalui jalur pelemparan. "Data kami sepanjang 2020 yang lalu, ada 7 kali upaya, ada 2 upaya masuk dari depan dan 5 dari lemparan, lemparannya tidak hanya sabu, tapi juga hape android," ujarnya.
Tunggul menjelaskan, untuk tahun 2021 ini upaya penggagalan baru terjadi pada Senin (22/02) saat aksi dua orang pria tak dikenal melemparkan sabu ke dalam area Lapas Kelas IIB Tulungagung. "Kalau untuk tahun ini baru kali ini yang kemarin, tapi kita tetap lakukan pendalaman, " terangnya.
Tunggul mengungkapkan, potensi penyelundupan barang terlarang di Lapas memang cukup besar, oleh sebab itu pihaknya melakukan beragam upaya untuk memastikan potensi tersebut diminimalkan.
Mulai dari penambahan jumlah CCTV untuk memantau titik titik rawan, kemudian pengetatan pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari keluarga warga binaan, pihaknya juga menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ketat bagi petugas sebelum serah terima jadwal pengamanan.
"Kita pasang CCTV, kita sebelum serah terima regu tugas itu pasti kita lakukan pemeriksaan di jalan jalan dan di depan serta blok warga binaan," ucapnya.
Tidak hanya itu saja, sebab pihaknya juga melakukan pemeriksaan rutin di dalam kamar Lapas, mulai dari pemeriksaan rutin setiap minggu dan pemeriksaan insidential. Hasilnya ditemukan barang bawaan yang tidak boleh ada di dalam Lapas, seperti pisau dan sajam. (rtn)
Editor : Iman